Star
Reformasi Birokrasi Era Pemerintahan Joko Widodo
Belum ada penilaian
Voucher Toko
COD (Bayar di Tempat)
Gratis Ongkir
Ongkos Kirim:
Rp0
Star
Pustaka Kita
Aktif 1 jam lalu
KAB. BANTUL
1,9RB
Produk
4.9
Penilaian
91%
Chat Dibalas
Lihat Lainnya
*Berlaku untuk produk di toko ini (tidak termasuk ongkos kirim)
Spesifikasi
Merek,Jenis Edisi
Deskripsi

Penulis : Riris Katharina (Editor) Tebal : x + 218 hlm Ukuran : 15,5 x 23 cm Penerbit : Obor Indonesia Deskripsi : Reformasi birokrasi merupakan sebuah pilar bagi terwujudnya demokrasi sebuah bangsa. Reformasi birokrasi yang digagas pada tahun 2014 melalui UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara mengadopsi pendekatan manajemen pengembangan sumber daya manusia strategis (strategic human resource management) menggantikan perspektif manajemen kepegawaian. Perubahan pendekatan ini diharapkan dapat menciptakan (1) Aparatur Sipil Negara yang profesional, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat dan mampu menjalankan peran sebagai penjaga persatuan dan kesatuan bangsa; dan (2) Mewujudkan Aparatur Sipil Negara sebagai profesi dan pelaksana manajemen Aparatur Sipil Negara yang berdasarkan pada asas kompetensi dan kualifikasi atau merit sistem dalam setiap tahap manajemen Aparatur Sipil Negara yang sejalan dengan tata kelola pemerintahan yang baik. Namun, pada kenyataannya, UU No. 5 Tahun 2014 berjalan tidak sebagaimana mestinya. Selain peraturan pelaksana yang hadir terlambat dan bahkan ada yang belum dikeluarkan, juga berbagai penyimpangan dalam implementasinya mewarnai jalannnya reformasi birokrasi di Indonesia. Para peneliti DPR yang berlatar belakang ilmu administrasi publik terpanggil untuk memberikan beragam analisis terkait implementasi UU No. 5 Tahun 2014. Berbagai analisis ini diharapkan dapat memberikan masukan bagi DPR dalam rangka pembahasan RUU tentang Perubahan Atas UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Diawali dari permintaan Komisi II kepada Pusat Penelitian DPR untuk menganalisis kebijakan Presiden Joko Widodo untuk menghapus eselon III dan eselon IV, tulisan dalam buku ini berkembang menjadi lebih komprehensif, tidak hanya sekedar penghapusan eselon III dan eselon IV saja, namun juga terkait tenaga honorer, sistem penggajian tunggal, sistem pengawasan, e-Gov, dan akuntabilitas. Prolog yang disampaikan oleh Sdr. Sofuan Rozi, seorang peneliti LIPI, juga memberikan perspektif baru dengan teori “ekonomi donat”nya dalam tulisan ini. Selamat membaca.

Chat Sekarang
Masukkan Keranjang
Beli Sekarang