Apa Itu Jaminan? Ini Pengertian, Jenis, dan Manfaatnya

apa itu jaminan

Apa itu jaminan? Istilah jaminan mungkin kerap kamu dengar ketika berhubungan dengan keuangan dan perbankan. Jaminan alias agunan biasanya disiapkan di awal ketika terjadi perjanjian kerja sama bisnis atau pinjaman uang. 

Jaminan juga berhubungan dengan garansi. Biasanya garansi diartikan sebagai jaminan atau tanggungan yang diberikan pihak pemberi garansi kepada penerimanya. Biasanya diberikan oleh perusahaan kepada pelanggannya, yang berhubungan dengan pembelian suatu produk.

Yuk, simak lebih lengkap mengenai apa itu jaminan dan jenis-jenisnya di bawah ini.

 

Baca Juga: Pengertian dan Cara Retur Barang, Ini Penjelasannya

 

Apa Itu Jaminan?

apa itu jaminan
Sumber: pexels.com/Ketut Subiyanto

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Jaminan adalah tanggungan atas pinjaman yang diterima; agunan. Jaminan juga diartikan sebagai biaya yang ditanggung oleh penjual atas kerusakan barang yang dibeli oleh pembeli untuk jangka waktu tertentu; garansi. Selain itu, Jaminan juga merupakan janji seseorang untuk menanggung utang atau kewajiban pihak lain apabila utang atau kewajiban tersebut tidak dipenuhi.

Menurut Gatot Supramono dalam bukunya “Perbankan dan Masalah Kredit”, Jaminan adalah suatu perikatan antara kreditur dengan debitur, dimana debitur memperjanjikan sejumlah hartanya untuk pelunasan utang menurut ketentuan perundang-undangan yang berlaku apabila dalam waktu yang ditentukan terjadi kemacetan pembayaran utang si debitur.

Menurut situs sikapiuangmu.ojk.go.id jaminan merupakan sesuatu yang diberikan debitur kepada kreditur untuk menimbulkan keyakinan bahwa debitur akan memenuhi kewajiban yang dapat dinilai dengan uang yang timbul dari suatu perikatan pinjaman.

Menurut situs Kementerian Keuangan Republik Indonesia, jaminan didefinisikan sebagai sesuatu yang diberikan kepada pemberi pinjaman (kreditur) untuk menimbulkan keyakinan bahwa penerima pinjaman (debitur) akan memenuhi kewajiban yang dapat dinilai dengan uang yang timbul dari suatu perjanjian.

 

Jenis-jenis Jaminan

Jaminan Perorangan (Personal Guarantee)

Jaminan perorangan adalah suatu perjanjian antara seorang berpiutang atau kreditur dengan seorang ketiga yang menjamin dipenuhinya kewajiban-kewajiban si berhutang atau debitur.

Jaminan Kebendaan

Jaminan kebendaan ialah jaminan yang objeknya berupa baik barang bergerak maupun tidak bergerak yang khusus diperuntukan untuk menjamin utang debitur kepada kreditur apabila dikemudian hari debitur tidak dapat membayar utangnya kepada kreditur.

 

Manfaat Jaminan

Sumber: pexels.com/Andrea Piacquadio

Menurut Thomas Suyatno dalam bukunya “Dasar-dasar Perkreditan”, jaminan memiliki beberapa manfaat. 

  1. Memberikan hak dan kekuasaan kepada bank untuk mendapat pelunasan dari agunan apabila debitur melakukan janji, yaitu untuk membayar kembali utangnya pada waktu yang telah ditetapkan dalam perjanjian.
  2. Menjamin agar debitur berperan serta dalam transaksi untuk membiayai usahanya, sehingga kemungkinan meninggalkan usaha atau proyeknya dengan merugikan diri sendiri atau perusahaannya dapat dicegah atau sekurang-kurangnya berbuat demikian dapat diperkecil. 
  3. Memberikan dorongan kepada debitur untuk memenuhi janjinya, khususnya mengenai pembayaran kembali sesuai dengan syarat-syarat yang telah disetujui agar debitur dan atau pihak ketiga yang ikut menjamin tidak kehilangan kekayaan yang telah dijaminkan kepada bank.

 

Jaminan Pengembalian Barang Atau Dana di Shopee

Seperti yang disebutkan di atas, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), jaminan adalah biaya yang ditanggung oleh penjual atas kerusakan barang yang dibeli oleh pembeli untuk jangka waktu tertentu, atau bisa disebut juga sebagai garansi. Di Shopee, tersedia layanan Garansi Shopee.

Garansi Shopee, adalah fitur di mana pembayaran kepada Penjual ditahan sementara oleh Shopee selama masa Garansi Shopee. Dana akan diteruskan ke Penjual ketika pesanan telah diterima dengan baik dan sampai di lokasi pengiriman.

Garansi Shopee juga merupakan layanan yang tersedia untuk membantu Pengguna dalam menangani konflik tertentu yang mungkin timbul selama jalannya transaksi. Pengguna dapat mengajukan permohonan Pengembalian Barang dan/atau Dana melalui aplikasi Shopee.

Tim Shopee akan membantu Pengguna mengatasi sengketa yang terjadi sebelum, selama atau setelah menggunakan Garansi Shopee. Periode masa Garansi Shopee ini dihitung berdasarkan Hari Pengiriman Penjual dan Perkiraan Waktu Pengiriman, yang dimulai dari tanggal konfirmasi pembayaran.

 

Garansi Bebas Pengembalian di Shopee

Kini Shopee menghadirkan fitur yang semakin memaksimalkan pengamalan Pembeli yaitu Garansi Bebas Pengembalian. Jika biasanya Pembeli dapat mengembalikan atau meretur barang pesanan jika rusak atau tidak sesuai, maka di Garansi Bebas Pengembalian, pembeli bisa mengembalikan barang dengan alasan Berubah Pikiran.

Jika barang sudah sesuai dan tidak rusak ketika diterima namun pembeli Berubah Pikiran, barang tersebut bisa dikembalikan selama memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku. Hingga tulisan ini dibuat, produk yang menggunakan fitur Garansi Bebas Pengembalian di Shopee adalah dalam kategori tertentu saja.

Cek syarat dan ketentuan selengkapnya dari garansi atau jaminan ini di link berikut ini yaa. Seluruh syarat dan ketentuan yang dijelaskan dalam Ketentuan Layanan Garansi Bebas Pengembalian ini dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan Shopee yang mengacu pada Syarat dan Ketentuan Shopee.

Shopee dapat mengubah Syarat dan Ketentuan Garansi Bebas Pengembalian sewaktu-waktu dengan pemberitahuan kepada Penjual dan/atau Pembeli.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *