Bagi sebagian orang, aktivitas merokok sama pentingnya dengan makan. Sobat Shopee tentu pernah menjumpai teman atau keluarga yang rutin merokok setiap harinya hingga seolah menjadikan aktivitas ini sebagai suatu kewajiban. Masalahnya, bagaimana jika kegiatan ini dilakukan saat Ramadhan? Apakah merokok membatalkan puasa?
Nah, untuk tahu apa hukum merokok saat puasa, kamu bisa berpegang pada pendapat salah satu mazhab. Simak penjelasannya di bawah ini, yuk!
Hukum Merokok Saat Puasa Versi 4 Mazhab
Bagaimana penjelasan hukum merokok? Untuk mengetahuinya, kamu perlu tahu pendapat dari masing-masing mazhab. Tinggal pilih mana sekiranya yang sesuai dengan kecocokan hati kamu.
Perkara rokok sebenarnya merupakan masalah keislaman kontemporer. Pada zaman Rasulullah SAW, belum ditemukan adanya rokok. Oleh karena itu, sebenarnya tidak ada hadis yang jelas membahas seputar hal ini.
Pada ulama dari berbagai mazhab-lah yang membahas bagaimana hukum merokok saat bulan puasa.
-
Maliki
Ulama Maliki sangat gamblang menjelaskan bahwa merokok dapat membatalkan puasa. Konsekuensinya, bagi mereka yang melakukannya wajib mengqadha puasanya.
Menurut mazhab Maliki, apapun yang masuk melewati tenggorokan dari jalan hidung, mulut dan telinga dapat membatalkan puasa, termasuk asap rokok. Ketentuan ini berlaku baik secara sengaja dan tidak.
-
Hanafi
Menurut mazhab Hanafi, asap rokok yang masuk ke tenggorokan orang berpuasa dengan cara dimasukkan, maka hal ini bisa membatalkan puasa. Akan tetapi, jika asap rokok tersebut terhirup tanpa sengaja oleh orang yang sedang puasa, maka puasanya tidak batal.
Ketentuan ini sempat diterangkan dalam buku Fiqih Sunnah Wanita oleh Syaikh Ahmad Jad. Dikisahkan ada seseorang yang bertanya perihal perkara merokok di siang hari saat bulan ramadhan dan Syaikh menjawab dengan ketentuan tersebut.
-
Hambali
Sama dengan Maliki, mazhab Hambali juga menyatakan bahwa merokok saat puasa bisa membatalkan. Menurut mazhab ini, segala benda yang masuk melewati pembuluh nadi dan perut dengan unsur sengaja bisa membatalkan puasa.
Adapun benda yang dimaksud oleh mazhab tersebut adalah rokok, obat, tembakau, dahak, kerikil, minuman dan makanan. Pengecualian, apabila dalam kondisi tidak sadar maka puasa tetap bisa dilanjutkan.
-
Syafi’i
Syekh Sulaiman al-Ujalail, Salah satu ulama dari mazhab Syafi’i menuliskan dalam kitabnya Hasyiyatul Jamal bahwa merokok bisa membatalkan puasa.
Dalam kitab tersebut dituliskan bahwa uap yang diisap dengan sengaja seperti tembakau bisa membatalkan puasa. Ini karena kandungan asap tembakau memberikan sensasi tertentu.
Akan tetapi, jika asap yang dihirup berasal dari makanan, maka tidak akan membatalkan puasa.
Baca Juga: 5 Doa untuk Kedua Orang Tua Sebagai Salah Satu Wujud Bakti
Apakah Merokok Membatalkan Puasa?
Meskipun setiap mazhab punya ketentuan yang sedikit berbeda, tetapi secara garis besar kesemuanya sepakat bahwa rokok dapat membatalkan puasa.
Adapun ditilik dari asal katanya sendiri sebenarnya juga sudah menjelaskan kenapa rokok itu diharamkan. Aktivitas merokok berasal dari bahasa arab, “syurb dukhan” atau “minum asap” dalam bahasa Indonesia.
Ini artinya, aktivitas merokok adalah “minum” yang termasuk salah satu kegiatan yang dilarang saat berpuasa, meskipun fisik yang “diminum” tersebut adalah asap, bukan makanan.
Meskipun wujud dari asap rokok sulit diidentifikasi secara fisik, tetapi menurut ketentuan ‘urf ia adalah ain sehingga tetap membatalkan puasa.
Mereka yang merokoklah yang dikenai hukum batal puasa, bukan orang yang menghirup asap rokok. Sebabnya, hanya pelaku syurb dukhan yang bertanggung jawab terhadap perbuatannya.
Bagaimana dengan jenis rokok modern semacam vape? Tentunya, jika merujuk pada argumen yang ada maka vape alias rokok elektrik juga membatalkan puasa. Alasannya adalah cairan yang diuapkan vape dapat terhirup hidung.
Begitulah penjelasan soal pertanyaan “Merokok di bulan puasa apakah batal?” versi beberapa mazhab dan kesimpulan yang dapat diambil. Semoga menjawab rasa penasaran kamu, ya!
Baca Juga: Keutamaan Surat Al Waqiah dan Doa Setelah Membaca Surat Al Waqiah
Puasa Sebentar Lagi, Beli Keperluan Ramadhan di Shopee!
Tanpa sadar, bulan puasa akan datang sebentar lagi. Diperkirakan bulan Ramadhan akan jatuh pada tanggal 23 Maret 2023. Nah, apa saja yang sudah Sobat Shopee persiapkan untuk menyambut bulan suci tahun ini?
Selain membekali diri dengan ilmu seperti membaca artikel soal “Apakah Merokok Membatalkan Puasa”, sobat juga bisa mencicil keperluan untuk bulan Ramadhan.
Misalkan saja dengan membeli stock snack untuk berbuka atau sahur, perlengkapan ibadah seperti mukena dan sarung dan masih banyak lagi.
Agar pengeluaran tidak membengkak, kamu bisa memanfaatkan potongan harga dan diskon yang disediakan oleh Shopee. Tersedia berbagai keperluan Ramadhan di Shopee BIG Ramadhan Sale 2023!
Shopee BIG Ramadhan Sale 2023 menyajikan promo produk terbesar se-Indonesia. Tak hanya untuk produk berbau Ramadhan, promo besar juga berlaku untuk kategori Handphone, Kecantikan, Kesehatan, Fashion Wanita dan Gaya Hidup. Tulis wishlist produk favoritmu, checkout mulai tanggal 13 Maret 2023!