Sumber: Freepik/@odua
Cara daftar UMKM kini bisa dilakukan dengan mudah karena tersedia secara online. Keuntungan yang didapat dari mendaftarkan usaha kamu menjadi UMKM juga beragam, mulai dari pembinaan hingga akses ke berbagai program pemerintah.
Nah, bagi kamu yang belum mengetahui secara pasti cara daftar UMKM di 2025 untuk mendapatkan keuntungannya, sebaiknya simak artikel ini hingga selesai!
Berkat kemajuan teknologi saat ini, kini kamu tak perlu mendatangi kantor dinas pemerintah terkait untuk mendaftarkan UMKM mu. Melalui OSS, kamu bisa mendaftarkan usahamu dari mana saja dengan berbekal koneksi internet dan gadget. Berikut langkahnya:
Langkah pertama dalam cara daftar UMKM 2025 adalah membuat akun di website OSS di https://oss.go.id/. Masuk dan klik tombol “Daftar”, lalu pilih opsi UMK dan tentukan jenis usaha yang akan dijalankan.
Di tahap ini, kamu perlu mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sesuai dengan e-KTP serta nomor handphone untuk menerima kode OTP. Demi keamanan, jangan pernah membagikan kode OTP ini kepada siapa pun, termasuk pihak helpdesk OSS agar tidak disalahgunakan.
Sebagai alternatifnya, kamu juga dapat mendaftar menggunakan alamat email. Setelah menerima kode verifikasi melalui email, masukkan kode tersebut dan buat password sesuai dengan ketentuan.
Selain itu, kamu perlu mengisi nama pelaku usaha, tanggal lahir, dan alamat domisili sesuai dengan data pada e-KTP yang didaftarkan.
Setelah akun berhasil dibuat, log in ke website OSS dan lengkapi informasi usaha. Data yang perlu diisi mencakup nama usaha (yang belum digunakan oleh UMKM lain), sektor usaha, alamat usaha, serta skala usaha (mikro, kecil, atau menengah).
Pastikan semua informasi yang dimasukkan akurat dan lengkap karena data ini akan menentukan izin usaha yang akan diperoleh.
Langkah selanjutnya adalah melakukan upload dokumen yang diperlukan, seperti KTP, NPWP, surat izin usaha, surat keterangan domisili usaha, serta surat izin komersial/operasional atau sertifikat (tergantung sektor usaha yang dipil
Dalam melakukannya, pastikan dokumen yang diunggah memiliki kualitas yang jelas, sesuai dengan format yang diminta sistem OSS, dan tidak melebihi batas ukuran file yang ditentukan.
Baca juga: Mengenal Target Pasar dengan Baik, Usaha Batik Solo Sukses Tarik Ribuan Penjualan
Setelah semua data dan dokumen dikirimkan, sistem OSS bersama tim terkait akan melakukan proses verifikasi datamu. Biasanya, verifikasi ini memerlukan waktu beberapa hari kerja.
Jika semua data telah dinyatakan valid dan lengkap, kamu akan menerima Nomor Induk Berusaha (NIB) yang menandakan bahwa usahamu telah resmi terdaftar.
Beberapa perizinan tambahan mungkin akan dibutuhkan agar bisnis dapat beroperasi secara legal. Namun, hal ini biasanya tergantung usaha yang dijalankan. Misalnya, izin lingkungan, izin kesehatan, atau sertifikasi lain yang diwajibkan oleh instansi terkait.
Jika ada persyaratan tambahan yang diminta, unggah dokumen pendukung ke website OSS seperti yang dilakukan saat pertama kali mendaftarkan usaha sebelum mendapatkan NIB.
Pada beberapa kasus, pendaftaran UMKM tidak disetujui karena dianggap kurang layak dan berbagai alasan lainnya. Oleh karena itu, berikut beberapa tips yang bisa kamu ikuti agar pendaftaran UMKM mu berjalan lancar dan segera disetujui:
Baca juga: 35 Ide Jualan Makanan Kekinian dengan Modal Kecil
Demikian penjelasan mengenai cara daftar UMKM beserta tipsnya. Selain mendaftar, kamu juga perlu belajar mengembangkan usahamu dari berbagai sumber. Jika kamu membutuhkan buku panduan belajar UMKM, kamu bisa menemukannya di Shopee.
Untuk menemukan berbagai produk lokal dan UMKM terbaik, nikmati berbagai promo Shopee Pilih Lokal, Tempat Belanja Produk Lokal No.1. Produk Unik Asli Indonesia, Inovasi Rasa Global, dan Kualitas Unggulan Kreasi Nusantara. Jadi, tunggu apalagi? Yuk, kembangkan UMKM kamu dan temukan berbagai kebutuhan produk lokal bersama dengan Shopee!
Baca juga: 250+ Inspirasi Nama Toko yang Bagus untuk Bisnis, Catat!
Fun Read