Menko Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, menyampaikan bahwa ada penambahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2020. Penambahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2020 sebanyak empat hari.
“Rapat telah memutuskan menambah empat hari libur pada 2020 yang semula 20 hari jadi 24 hari.” kata Muhadjir.
Adapun tambahan empat hari libur-cuti yang telah disepakati mencakup:
1. 28-29 Mei 2020: Hari Raya Idul Fitri 2020
2. 21 Agustus 2020: Tahun Baru Hijriah
3. 30 Oktober 2020: Maulid Nabi Muhammad
Keputusan ini dilakukan terkait dengan upaya pemerintah untuk memberikan dampak positif terhadap perekonomian nasional, khususnya pariwisata di Indonesia.
Gimana? Kamu sudah merencanakan liburanmu belum? Ayo, beli tiket Kereta Api, Pesawat, hingga tiket Bus di Shopee!