X

Cegah Corona, Pemprov DKI Kaji Larangan Kendaraan Untuk Karantina Wilayah

Pemprov DKI Jakarta dan Dinas Perhubungan (Dishub) tengah mengkaji perihal karantina wilayah sebagai langkah antisipasi penyebaran virus Corona.

Pemprov DKI Jakarta dan Dinas Perhubungan (Dishub) tengah mengkaji perihal karantina wilayah sebagai langkah antisipasi penyebaran virus Corona.
“Kita sudah bicarakan, tapi sifatnya masih kajian. Jadi semua skenario kita coba susun dan kita sama-sama melakukan kajian sebagai persiapan bila nantinya pemerintah pusat menerapkan karantina wilayah,” jelas Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo pada Minggu, 29 Maret 2020.
Syafrin mengatakan bahwa kondisi tersebut memang sudah dibicarakan juga dengan kepolisian. Polda merencanakan untuk melakukan simulasi terlebih dahulu. Namun, untuk DKI berencana untuk menyiapkan opsi skenario terlebih dahulu.
Adapun opsi kajian yang tengah didiskusikan antara lain perihal angkutan umum, larangan kendaraan pribadi, serta akses jalan tol dan arteri. Kendati demikian, angkutan barang atau logistik masih diperbolehkan melintas.
Mengingat penyebaran virus Corona yang kian meningkat, ia mengatakan karantina wilayah kemungkinan akan diterapkan. Terlebih, banyak sejumlah masyarakat dari Jakarta yang sudah mulai mudik.
Langkah ini diambil untuk kebaikan bersama, guna memutus rantai penyebaran virus Corona yang makin meluas. Untuk itu, sebisa mungkin kita tetap berada di rumah dan menunda rencana mudik, ya! Sediakan juga perlengkapan untuk melawan Corona di sini.
News & Lifestyle
Tags: virus corona