Penundaan ibadah haji dan umroh sepanjang tahun 2020 sudah ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi. Hal tersebut merupakan langkah preventif untuk menghindari penyebaran virus Corona (COVID-19) yang marak sejak awal tahun 2020.
“Penundaan ini bersifat temporer, berlaku untuk penduduk di Arab Saudi ataupun mereka yang datang berkunjung,” ujar pemerintah Arab Saudi sebagaimana dikutip dari Channel News Asia, Kamis, (5/3/2020).
Kendati demikian, penundaan ibadah haji dan umroh memberi dampak pada pendapatan Arab Saudi. Dengan kata lain, tidak akan ada pendapatan dari sisi tersebut selama setahun ke depan.
Namun, keputusan Pemerintah Arab Saudi ini menjadi keputusan yang dapat dipahami. Jika jutaan jamaah haji dan umroh berada di satu tempat dan salah satu dari mereka terindikasi virus Corona, maka besar kemungkinan penyebaran virus Corona sulit dihindari.
Penyebaran virus Corona ini sebetulnya dapat dicegah mulai dari memerhatikan kebersihan seperti rajin mencuci tangan dengan cairan antiseptik. Untuk itu, ayo lindungi dirimu dari virus corona sebagai langkah antisipasi mencegah Corona!
News & Lifestyle