Demi mencegah penyebaran virus corona, Masjid Istiqlal memperpanjang masa tidak mengadakan ibadah salat Jumat. Masjid Istiqlal sudah tidak mengadakan ibadah salat Jumat mulai dari 19 Maret 2020, hal ini dikarenakan peningkatan jumlah orang yang terjangkit virus corona khususnya di DKI Jakarta.
Hal ini dikonfirmasi oleh Abu Hurairah, Kepala Bagian Humas Masjid Istiqlal yang mengatakan bahwa pihaknya memperpanjang waktu tidak menggelar ibadah salat Jumat hingga 19 April 2020. Keputusan ini diambil berdasarkan arahan Imam Besar Masjid Istiqlal, Nasaruddin Umar, yang merujuk keputusan Gubernur DKI Jakarta untuk menekan penularan virus Corona, masyarakat lebih baik berada di rumah saja.
Fatwa mengenai ibadah salat Jumat di tengah wabah virus corona juga sudah dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Fatwa tersebut berisikan bahwa salat Jumat berjamaah tidak boleh digelar & dapat digantikan dengan salat zuhur di rumah masing-masing, dengan catatan selama virus corona masih menyebar tidak terkendali.
Ayo, tetap ikuti anjuran pemerintah untuk tetap #DiRumahAja guna untuk menekan mata rantai penularan virus Corona di Indonesia. Barang kebutuhanmu habis? #BelanjaDariRumah aja!