Berdasarkan data yang diberikan oleh Achmad Yurianto, ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan virus corona, total jumlah orang dalam pemantauan (ODP) mencapai 139.137 orang. Sementara itu, jumlah pasien dalam pemantauan (PDP) mencapai 10.482 orang.
Presiden Jokowi telah menyatakan pandemi corona di Indonesia sebagai bencana nasional. Karenanya, data-data terkait wabah corona akan diumumkan secara transparan kepada masyarakat. Hal ini untuk menghindari penyebaran informasi yang salah.
“Pada hari ini setelah ditetapkan sebagai status bencana nasional, maka seluruh integrasi data yang kita bangun mulai dari desa, kecamatan, kabupaten atau kota, provinsi dan seterusnya sampai ke pusat berada dalam satu sistem, satu kendali data, satu jaring data.” ujarnya saat konferensi pers pada hari Selasa, 14 April 2020.
Yurianto mengaku bahwa jumlah ODP ini menjadi perhatian besar. Sebab, ada beberapa pasien yang tidak menunjukan gejala sakit sama sekali dan ada beberapa yang hanya menunjukan gejala ringan. Ini membuat pasien tersebut berpotensi besar tanpa sadar menularkan virus corona ke orang lain.
Maka dari itu, Yurianto kembali menekankan kepada seluruh masyarakat untuk lebih disiplin dalam melakukan isolasi diri di rumah agar mencegah penyebaran virus corona.
Mari kita ikuti imbauan untuk tidak keluar rumah dan bahu-membahu dalam mencegah penyebaran virus corona. Jika kamu terpaksa harus keluar rumah, ingat untuk menjaga jarak, menggunakan masker dan rajin cuci tangan. Lengkapi kebutuhan penangkal coronamu di sini.