Selain berpuasa di bulan Ramadan, ada beberapa hal yang harus dilakukan seorang muslim, salah satunya adalah membayar zakat fitrah. Zakat ini wajib dibayarkan oleh umat Islam yang tergolong mampu.
Dilakukan satu tahun sekali, zakat fitrah dilakukan saat bulan Ramadan dan menjelang Idulfitri. Dalam hal ini, ada beberapa ketentuan yang harus diperhatikan sebelum membayarnya.
Simak informasi selengkapnya mengenai zakat fitrah di bawah ini!
Pengertian Zakat Fitrah
Secara harfiah, pengertian zakat fitrah menurut KBBI adalah zakat yang wajib diberikan setiap orang Islam setahun sekali (pada Idulfitri) berupa makanan pokok sehari-hari (beras, jagung, dan sebagainya).
Sedangkan menurut Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) adalah zakat yang diwajibkan setiap jiwa, baik laki-laki dan perempuan muslim, yang dilakukan pada bulan Ramadan dan Idulfitri.
Zakat juga bertujuan untuk menyucikan diri setelah ibadah puasa Ramadan. Selain itu, tujuan lainnya adalah membantu orang-orang yang tidak mampu dan membagi kebahagiaan saat Hari Raya Idulfitri.
Niat dan Doa Zakat Fitrah
Ada berbagai niat zakat fitrah berdasarkan tujuannya, yakni untuk diri sendiri, istri, anak laki-laki, anak perempuan, diri sendiri dan seluruh keluarga, dan orang yang diwakilkan. Berikut ini niat zakat fitrah yang perlu diketahui.
- Untuk diri sendiri: Nawaitu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala
- Untuk diri sendiri dan keluarga: Nawaitu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jami’i ma yalzimuniy nafaqatahum syar’an fardhan lillahi ta’ala
- Untuk istri: Nawaitu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an zaujati fardhan lillahi ta’ala
- Untuk anak laki-laki: Nawaitu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an waladi fardhan lillahi ta’ala
- Untuk anak perempuan: Nawaitu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an binti fardhan lillahi ta’ala
- Untuk orang yang diwakilkan: Nawaitu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an (…) fardhan lillahi ta’ala
Pada niat zakat fitrah untuk orang yang diwakilkan, kamu bisa menyebutkan nama lengkapnya, Sobat Shopee. Setelah selesai, ada doa zakat fitrah yang harus dilafalkan, yakni: Aajaraka Allahu fiima a’thayta, wa baaraka fiima abqayta wa ja’alahu laka thahuran.
Cara Membayar Zakat Fitrah
Melansir berbagai sumber, zakat fitrah bisa dilaksanakan sejak awal bulan Ramadan hingga sebelum solat Idulfitri. Sementara, untuk penyalurannya dilakukan paling lambat sebelum solat Idulfitri, Sobat Shopee.
Cara membayar zakat fitrah adalah beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg. Kamu juga bisa membayar zakat dengan nilai uang yang sepadan. Meski demikan, ternyata ada aturan tertentu, Sobat Shopee.
Berdasarkan SK Ketua Baznas Nomor 7 Tahun 2021 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Ibukota DKI Jakarta Raya dan Sekitarnya, ditetapkan nilai zakat fitrah setara dengan uang sebesar Rp40.000,-/hari/jiwa.
Untuk penerimanya, terdapat delapan golongan orang yang berhak mendapatkan zakat fitrah, di antaranya adalah fakir, miskin, amil, mualaf, hamba sahaya, gharmin/gharimin, fisabilillah, dan ibnus sabil.
Sudah tahu apa itu zakat fitrah, niat zakat fitrah, hingga doa zakat fitrah? Kalau begitu, jangan sampai lupa untuk melakukannya, ya, Sobat Shopee. Kini kamu juga bisa membayar zakat secara online, loh!
Kamu bisa kunjungi toko resmi Baznas.id di Shopee untuk membayarkan zakat. Tidak terasa hari Lebaran akan tiba, Selamat Lebaran, Sobat Shopee yang merayakan. Mohon maaf lahir dan batin!