Pemerintah akan melakukan pembahasan terkait Salat Id berjamaah di tengah situasi pandemi corona pada Rabu, 13 Mei 2020.
Hal ini dinyatakan oleh Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin. Ia mengatakan bahwa Menteri Agama Fachrul Razi, berkoordinasi dengan Gugus Tugas Corona dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebelum membahas lebih lanjut bersama Presiden Joko Widodo.
Sebelumnya, Ketua Gugus Tugas Corona, Doni Monardo mengatakan bahwa Salat Id tidak akan digelar secara berjamaah jika corona masih belum mereda.
“Kalau bahaya atau ancaman sudah tidak ada, bisa saja Salat Id berjamaah dilakukan. Tapi manakala masih terdapat ancaman atau bahaya corona, maka ibadah salat berjemaah tentunya ini tidak dilakukan,” ujar Doni seperti yang diberitakan oleh CNN Indonesia, Selasa (12/5/2020).
MUI sebelumnya telah mengatur larangan Salat Id berjamaah yang dikeluarkan melalui Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam Situasi Terjadi Wabah Corona.
Pertanyaan terkait penyelenggaraan ini muncul karena pandemi corona belum juga mereda hingga saat ini. Mengingat semakin bertambahnya kasus positif corona di Indonesia, kita harus berperan aktif mencegah penularan corona. Tetap berada di rumah, jaga kesehatan tubuh, dan selalu gunakan masker jika terpaksa pergi keluar rumah. Ayo, beli semua perlengkapan lawan corona di sini.