X

Pemerintah Berikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk Masyarakat Desa, Berikut Syaratnya

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) berikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa untuk masyarakat di desa

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa untuk masyarakat di desa yang terkena dampak ekonomi dari virus corona.

Menteri Desa PDTT, Abdul Halim Iskandar menjelaskan bahwa BLT Dana Desa dikhususkan untuk masyarakat yang kehilangan mata pencaharian akibat pandemi corona. Bantuan ini diberikan untuk masyarakat desa yang masuk dalam pendataan RT/RW.

Di samping itu, ia menyatakan bahwa masyarakat desa yang tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) tetap bisa mendapat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa tanpa harus membuat KTP terlebih dahulu.

“Jadi ketika tidak ada NIK, maka tidak harus urus NIK dulu untuk dapat BLT Dana Desa, asal alamatnya dicatat lengkap.” jelas Abdul.

Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bantuan ini akan mendapat total dana sebesar Rp1.800.000 selama tiga bulan per keluarga. Selain itu, dana ini diberikan melalui tunai dan nontunai.

“Yang tunai, akan diberikan secara door-to-door ke rumah penerima dengan protokol kesehatan nasional. Yang nontunai, langsung ditransfer ke rekening penerima.” tuturnya.

Semoga upaya yang dilakukan oleh pemerintah ini bisa mengurangi beban masyarakat desa yang terkena dampak ekonomi dari pandemi corona. Mengingat pandemi corona belum juga mereda di Tanah Air, kita harus ikut serta mengurangi penyebaran corona dengan disiplin mencuci tangan dengan sabun. Selain itu, penting untuk tetap berada di rumah dan gunakan masker jika terpaksa harus pergi keluar. Yuk, bersama-sama kita perangi corona dan beli kebutuhannya di sini.

News & Lifestyle
Tags: virus corona
3 COMMENTS
Leave a Comment