Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengambil kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mencegah penyebaran virus corona. PSBB akan berjalan secara efektif pada 10 April mendatang.
“DKI akan melaksanakan PSBB sebagaimana digariskan oleh keputusan menteri, efektif mulai hari Jumat, 10 April 2020.” ucap Anies dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat pada hari Selasa, 7 April 2020.
Kendati demikian, pemerintah menyebut DKI Jakarta butuh persiapan untuk menjalankan kebijakan ini. Hal ini disampaikan oleh juru bicara pemerintah untuk penanganan corona, Achmad Yurianto, pada hari Rabu, 8 April 2020.
“DKI Jakarta butuh waktu persiapan Pembatasan Sosial Berskala Besar.” tutur Achmad Yurianto, yang dikutip dari detikcom.
Yurianto menambahkan bahwa masa berlaku PSBB bisa diperpanjang. “Iya sejak diberlakukan 10 April, dan bisa diperpanjang.” imbuhnya.
Mari bersama-sama kita ikuti PSBB dengan disiplin, seperti yang sudah ditentukan oleh Gubernur DKI Jakarta untuk mencegah penyebaran virus corona yang masih terus meningkat di DKI Jakarta. Tetap berada di rumah dan jangan lupa untuk rajin mencuci tangan dengan sabun. Ayo, lawan corona dengan penuhi kebutuhannya disini.