X

Perpanjang SIM Internasional Bisa Dilakukan dari Rumah, Simak Caranya

Menyesuaikan new normal, perpanjang SIM Internasional bisa dilakukan dari rumah

Sebagai langkah untuk mengurangi penyebaran virus corona di era new normal, pihak kepolisian memberikan inovasi baru terkait layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Internasional yang bisa dilakukan dari rumah. Dengan begitu, masyarakat tidak perlu datang ke Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) agar tidak berdesakan.

“Sekarang kita bisa memanfaatkan jasa pengiriman untuk mengirim buku SIM Internasional ke alamat rumah pemohon,” ujar Kabag Ops Polres Bateng, AKP Yudha Wicaksono dilansir dari situs resmi Korlantas Polri, seperti dilaporkan Pikiran-Rakyat.com, Minggu, (5/7/2020).

Berikut cara untuk perpanjang SIM Internasional yang bisa dilakukan dari rumah:
1. Akses siminternasional.korlantas.polri.go.id.
2. Lakukan registrasi online dengan menyiapkan dokumen data diri seperti mengunggah foto SIM yang masih berlaku, KTP, paspor, KITAP khusus WNA, pas foto dengan latar belakang berwarna putih, dan foto tanda tangan.
3. Setelah selesai mengisi data diri, pemohon diminta untuk melakukan pembayaran PNBP SIM Internasional dan jasa pengiriman.
4. SIM Internasional yang telah diperpanjang akan dikirim ke alamat pengirim.

Inovasi perpanjang SIM dari pihak kepolisian ini merupakan upaya untuk mengurangi penularan virus corona di era new normal ini. Agar tetap bisa melakukan aktivitas produktif dengan aman, masyarakat diharapkan disiplin menerapkan protokol kesehatan seperti rajin cuci tangan dengan sabun, gunakan masker, dan siapkan hand sanitizer ketika berada di luar. Ayo, lengkapi kebutuhanmu di sini untuk hadapi new normal!

News & Lifestyle
Tags: new normalvirus corona
2 COMMENTS
Leave a Comment