X

Polisi Gerebek Penimbun Masker

Mewabahnya virus corona membuat ada beberapa oknum yang sengaja untuk menimbun masker guna meraup keuntungan.

Jajaran subdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sudah melakukan penggerebekan di sebuah gudang penyimpanan masker di Jalan Marsekal Surya Darma, Neglasari, Tangerang, Selasa (3/3/2020).

Polisi menemukan ribuan masker yang ditimbun setelah isu corona merebak. Berdasarkan informasi di lapangan, masker yang ada di gudang itu dimiliki dua orang berinisial H dan D. Ditemukan sebanyak 180 karton, masing-masing berisi 40 boks dan satu boks berisi 50 lembar masker merk Remed dari seseorang yang berinisial H. Sementara dari seseorang yang berinisial D ditemukan sebanyak 107 karton, masing-masing kardus berisi 40 boks dan satu boks berisi 50 lembar masker merek Volca dan Will Best. Satu boks dijual Rp214.000.

Terkait hal ini, Kepala Bagian (Kabag) Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra menyampaikan akan menindak tegas para penimbun masker tersebut.

“Kalau pelaku usaha terbukti melakukan penimbunan bisa ditindak Undang-Undang Perdagangan Pasal 107 dengan ancaman 5 tahun dan denda Rp 50 miliar,” tutur Asep saat dikonfirmasi, Rabu (4/3/2020).

Dalam menyikapi mewabahnya virus corona kita harus tetap tenang & yang harus kita ketahui pemakaian masker bukan solusi untuk menghindari virus corona. Jaga kesehatan tubuh dengan minum vitamin dan berolahraga lalu rajin cuci tanganmu dengan bersih untuk terhindar dari virus corona! Buat kamu yang ingin mempersiapkan amunisi agar terhindar dari virus corona, klik di sini untuk belanja Masker, Hand Sanitizer hingga Vitamin tanpa antre!

News & Lifestyle
Tags: maskervirus corona