PSBB masa transisi yang diberlakukan sejak 5 Juni 2020, akan kembali diperpanjang mulai dari hari Jumat tanggal 17 Juli hingga 30 Juli 2020. Perpanjangan PSBB masa transisi ini diumumkan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
“Kami di DKI Jakarta, Gugus Tugas memutuskan untuk kembali memperpanjang fase satu PSBB transisi ini sampai dua pekan ke depan sebelum kita bisa beralih ke fase kedua,” ucap Anies. Keputusan ini pun diambil karena angka reproduksi (Rt) terkait punalaran virus corona berada di kisaran 1, yakni satu pasien bisa menularkan virus kepada satu orang lainnya.
Dengan diperpanjangnya kembali PSBB masa transisi ini, maka sejumlah kegiatan yang seharusnya mulai diperbolehkan beroperasi kembali akan ditunda, contohnya pembukaan bioskop. Anies pun kembali menekankan pentingnya disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan untuk mencegah resiko penularan virus corona.
Semoga diperpanjangnya kembali PSBB dapat menekan kembali penularan virus corona. Selama beraktvitas di luar rumah, ingat untuk menjalankan protokol kesehatan seperti menjaga jarak dan kesehatan tubuh serta rajin membersihkan tangan. Jangan lupa juga menyiapkan alat pelindung virus corona seperti hand sanitizer, masker hingga face shield! Yuk, beli perlengkapan new normal melawan virus corona di sini!