Ridwan Kamil Minta Warga Kurangi Aktivitas Keluar Rumah Selama PSBB

PSBB

Provinsi Jawa Barat akan segera melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bagi semua kabupaten atau kota mulai Rabu, 6 Mei 2020. Penerapan aturan PSBB tersebut dimanfaatkan sebagai momentum untuk melaksanakan tes masif COVID-19 dengan metode teknik reaksi rantai polimerase (polymerase chain reaction/PCR) atau tes swab.

Menurut Gubernur Jawa Barat, RIdwan Kamil aturan ini akan efektif jika disertai tes masif. “PSBB ini hanya efektif kalau disertai tes masif. Tes masif dilakukan untuk menemukan apakah persebaran ini lokal atau imported case. PSBB Provinsi, larangan mudik, ditambah tes masif, PCR dihabiskan 40 ribu, Insyaallah Jabar bisa mengendalikan (COVID-19) jauh lebih baik,” ujar Ridwan Kamil.

Perketat aturan PSBB tiap daerah

Kang Emil sapaan akrab sang Gubernur memberikan kewenangan penuh kepada Kepala Daerah untuk membuat aturan di daerah masing-masing Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berlangsung. Ridwan Kamil juga mengatakan “Saya persilakan Walikota, Bupati melakukan surat pengecualian kegiatan-kegiatan selama PSBB dengan menjamin bahwa pergerakan manusia di kota, kabupatennya tidak lebih dari 30%,”

Ridwan Kamil mengatakan bahwa berdasarkan data yang Ia terima aktivitas warga selama PSBB di wilayah Bogor, Depok, Bekasi, Bandung, Cimahi, Bandung Barat, dan Sumedang masih masih tinggi dengan perkiraan 50%. Maka dari itu Ia menekankan kepada Kepala Daerah untuk menekan aktivitas warga agar turun hingga 30%. Selain penurunan aktivitas warga, Ridwan Kamil juga meminta Kepala Daerah untuk menjaga ketat perbatasan antar daerah karena menurut laporan Gugus Tugas COVID-19 wilayah Jawa Barat, kasus penularan virus Corona daerah Jawa Barat didominasi oleh kasus penularan dari luar daerah.

Manfaatkan momentum

Menurut Kang Emil, PSBB Jabar berada pada momen yang pas karena saat ini kurva penularan sedang menurun sebagai dampak positif PSBB di berbagai kawasan seperti DKI Jakarta, Bodebek, Bandung Raya, serta kawasan lain di Pulau Jawa. “Sesuai data yang diumumkan, kurva penyebaran COVID-19 sudah mulai melandai di Jawa Barat. Rata-rata maksimal di angka 40 kasus. Bahkan, 2 hari lalu, di hari Kamis (30/4/20) itu penambahan hanya 3 kasus. Di hari Jumat kemarin (1/5/20), penambahan 0 kasus. Kemarin hari yang istimewa, mudah-mudahan kita berdoa tren menurun ini bisa kita jaga dengan baik,” pungkas Kang Emil.

Dengan adanya PSBB, larangan mudik & tes massal yang terus dilakukan, Ridwan Kamil berharap ini adalah cara yang tepat untuk mengurangi penularan virus Corona di daerah Jawa Barat. Yuk, kurangi aktivitas di luar rumah agar pandemi Corona segera berakhir. Beli semua produk penangkal Corona di sini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *