Satuan Tugas Penanganan dan Pencegahan Penularan Corona Banyuwangi akan memberikan sanksi berupa membersihkan tempat umum hingga push up kepada masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan. Selain itu, mereka juga gencar membagikan masker kepada masyarakat sebagai upaya menekan jumlah kasus positif corona.
Bekerja sama dengan tim Gabungan TNI-Polri dan Satpol PP Pemerintah Kabupaten Bayuwangi, mereka menggelar operasi pendisiplinan protokol kesehatan di beberapa titik wilayah perkotaan.
“Sanksi sosial yang kita berikan kita harapkan membuat mereka malu dan jera. Sehingga ke depannya tak ada lagi warga yang abai terhadap protokol kesehatan ini,” tegas Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifudin seperti yang diberitakan detik.com, Selasa 18 Agustus 2020.
Arman menegaskan bahwa sanksi ini juga berlaku untuk para pelaku usaha. “Jadi ini tidak hanya berlaku bagi masyarakat, akan tetapi juga diberlakukan kepada para pelaku usaha agar melaksanakan protokol kesehatan dengan ketat. Sanksi yang kita jatuhkan juga tidak main-main. Kita bisa melakukan penutupan terhadap usaha yang abai terhadap protokol kesehatan,” ujarnya.
Ia mengatakan bahwa pihaknya sudah membentuk satuan khusus yang akan melakukan operasi pendisiplinan protokol kesehatan dan memastikan masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan mulai dari terapkan jaga jarak aman, gunakan masker hingga face shield, cuci tangan dengan sabun, membawa hand sanitizer. Ayo, beli semua kebutuhan new normal agar terhindar dari virus corona. Klik di sini.
News & Lifestyle