X

Syarat & Cara Memperpanjang SKCK 2023 Secara Online dan Offline

Salah satu berkas yang banyak diminta untuk melamar pekerjaan atau mengikuti tes CPNS adalah Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Namun, belum banyak orang yang memahami cara dan syarat memperpanjang SKCK.

Pasalnya, SKCK juga dikenal sebagai Surat Keterangan Kelakuan Baik. Suart ini diterbitkan oleh pihak kepolisian untuk menjelaskan ada tidaknya catatan kriminalitas atau kejahatan pada seseorang.

SKCK banyak diminta jika kamu melamar kerja di berbagai perusahaan, termasuk perusahaan BUMN atau mengikuti tes CPNS.

Nah, jika Sobat Shopee ingin mengetahui lebih lanjut mengenai SKCK, berikut penjelasan mengenai fungsi, cara membuat, cara memperpanjang, dan syarat memperpanjang SKCK.

Baca Juga: Sobat Shopee, Yuk Ketahui Cara Mengurus E-KTP Hilang dan Rusak!

Syarat Memperpanjang SKCK 2023

Untuk membuat SKCK, ada dua cara yang bisa Sobat Shopee lakukan, yaitu datang langsung (offline) dan online. Berikut cara dan syarat membuat SKCK.

a. Cara dan syarat membuat SKCK offline

Untuk membuat SKCK secara offline, kamu bisa mendatangi Polsek terdekat. Namun, sebelum menuju kantor Polsek terdekat, berikut syarat membuat SKCK offline yang perlu kamu siapkan.

Jika berkas sudah lengkap, barulah Sobat Shopee bisa menuju kantor Polsek terdekat. Sesampainya di Polsek, kamu bisa menuju loket bagian SKCK untuk mendapatkan formulir pendaftaran dan mengikuti alur pembuatan SKCK.

b. Cara dan syarat membuat SKCK online

Berikut ini cara dan syarat membuat SKCK secara online.

  1. Buka laman https://skck.polri.go.id/.
  2. Di bagian atas, pilih bagian “Form. Pendaftaran” yang terletak di paling kanan.
  3. Isi formulir dengan secara jujur, mulai dari alamat, nama, hingga foto yang akan dipilih.
  4. Untuk memilih foto, pilihlah foto dengan pakaian sopan dan berkerah serta tidak menggunakan aksesoris wajah.
  5. Pilih jenis keperluan pembuatan SKCK. Jika ingin melamar pekerjaan, pilih opsi Melamar Pekerjaan dan sesuaikan dengan keperluan perusahaan.
  6. Lampirkan rumus sidik jari yang sudah Sobat Shopee dapatkan dari kantor Polres sesuai domisili kamu.
  7. Jika formulir sudah selesai diisi, kamu akan mendapatkan bukti pendaftaran dan juga nomor untuk membayar biaya SKCK. Kamu bisa membayarnya dengan memilih datang ke loket pembayaran di kantor polisi atau melalui BRIVA (BRI Virtual Account).
  8. Untuk mengambil SKCK, kamu bisa ke Polsek atau kantor polisi yang sesuai dengan membawa nomor registrasi kamu.

Cara Memperpanjang SKCK 2023

Masa berlaku SKCK adalah 6 (enam) bulan. Jadi, apabila membutuhkannya lagi di kemudian hari, Sobat Shopee perlu memperpanjang masa berlaku dokumen ini.

Sebelum masuk ke cara memperpanjang SKCK, berikut syarat memperpanjang SKCK yang perlu kamu siapkan:

a. Cara memperpanjang SKCK secara offline

Untuk memperpanjang SKCK, kamu bisa melakukannya secara offline atau datang langsung ke kantor polisi, ataupun secara online. Jika ingin datang langsung, berikut syarat memperpanjang SKCK secara langsung.

  1. Datang ke kantor polisi pada hari dan jam kerja, yaitu pada hari Senin hingga Jumat mulai pukul 08.00 hingga 15.00.
  2. Pergi ke loket bagian pelayanan SKCK untuk mendapatkan formulir permohonan perpanjangan SKCK.
  3. Lengkapi formulir tersebut dengan nama dan alamat yang benar.
  4. Setelah melengkapi formulir, kamu bisa menyerahkan formulir beserta berkas-berkas kepada petugas. Kamu akan diminta untuk merekam sidik jari jika belum memiliki rekamannya.
  5. Setelah berkas lengkap dan disetujui, Sobat Shopee akan diminta untuk membayar biaya penerbitan SKCK sebesar Rp30.000.

b. Cara memperpanjang SKCK secara online

Selain datang langsung ke kantor polisi, kamu juga bisa memperpanjang masa berlaku SKCK secara online, berikut syarat dan caranya.

  1. Buka laman https://skck.polri.go.id/.
  2. Pilih bagian “Form. Pendaftaran” dan isi data diri kamu secara benar.
  3. Setelah itu, kamu akan mendapatkan kode atau barcode untuk mencetak SKCK.
  4. Untuk mengambil SKCK, kamu perlu datang ke loket pelayanan di kantor polisi yang sesuai dengan tujuan kamu.
  5. Setelahnya, kamu perlu membayar biaya penerbitan sebesar Rp30.000.

Baca Juga: Yuk, Ketahui Cara Cek Nomor BPJS Kesehatan dengan NIK KTP!

Beli Buku Tes CPNS di Shopee

Demikian cara dan syarat memperpanjang SKCK, baik secara online maupun offline.

SKCK diperlukan dalam proses melamar pekerjaan, termasuk PNS. Nah, jika Sobat Shopee sedang ingin mengikuti tes CPNS, kamu bisa beli buku soal tes CPNS di Shopee dengan mudah. Belanja di Shopee semakin menyenangkan karena ada banyak promo dan diskon hanya untuk kamu, seperti Gratis Ongkir, Diskon, dan Voucher Cashback.

Tidak hanya itu, belanja di Shopee juga semakin mudah karena tersedia beragam metode pembayaran seperti ShopeePay, Shopee PayLater, Shopee COD, transfer bank, hingga virtual account.

Jika ingin paket cepat sampai, kamu juga bisa pilih metode pengiriman cepat Shopee, lho! Dengan Pengiriman Instant, paketmu akan tiba dalam 2 jam setelah paket diterima oleh kurir. Cepat sekali, bukan?

Yuk, belanja semua kebutuhan kamu hanya di Shopee!

News & Lifestyle
Tags: cara memperpanjang SKCKSKCKsyarat memperpanjang SKCK