Ternyata Mudah, loh! Yuk, Ketahui Cara Mengurus NPWP!
Sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) tentunya kamu pernah mendengar tentang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Definisi NPWP yaitu nomor yang diberikan oleh pemerintah melalui dirjen pajak sebagai tanda pengenal diri untuk mengikuti program wajib pajak, cara mengurus NPWP sebenarnya juga sangat mudah.
Kartu NPWP Pribadi bisa dikatakan sama seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang wajib dimiliki orang yang telah memenuhi persyaratan tertentu. Dalam hal ini, berarti memenuhi syarat sebagai Wajib Pajak.
Berikut merupakan pengenalan dan cara mengurus NPWP. Perlu diingat, kamu bisa mengurus NPWP jika usia kamu sudah 21 tahun.
Mengenal NPWP Lebih Dalam
1. Manfaat NPWP
Berikut merupakan manfaat NPWP yang akan kamu dapatkan.
- Sebagai identitas bahwa kamu telah melaksanakan Program Wajib Pajak (PWP).
- Sebagai sarana administrasi perpajakan.
- Menjaga ketertiban dan pengawasan dalam pembayaran pajak dan administrasi perpajakan.
- Sebagai persyaratan dalam pelayanan umum, seperti pembukaan rekening, pembuatan paspor, dan lainya.
2. Sanksi
Bagi Wajib Pajak yang tidak mendaftarkan diri untuk mendapatkan NPWP, sudah ada sanksi yang menunggu sesuai dengan ketentuan perundang-undangan perpajakan.
Syarat Membuat NPWP
1. Syarat Membuat NPWP Bagi Wirausaha
- Warga Negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing (WNA) dengan membawa identitas pribadi
- Memiliki Surat Keterangan Usaha (SKU) minimal dikeluarkan oleh kelurahan di tempat usaha dijalankan
- Surat pernyataan yang sudah ditandatangani di atas materai Rp. 6000. Surat ini menjelaskan bahwa Wajib Pajak benar-benar memiliki usaha atau pekerja bebas.
2. Syarat Membuat NPWP Pribadi untuk Karyawan
- Warga Negara Indonesia (WNI): fotokopi KTP.
- Warga Negara Asing (WNA): membawa fotokopi paspor/kartu izin tinggal (KITAP/KITAS).
- Surat keterangan kerja dari perusahaan tempat Anda bekerja.
- Bagi pegawai negeri bisa membawa surat keputusan (SK).
- Mengisi formulir pengajuan NPWP.
3. Syarat Membuat NPWP Bagi Wanita yang Sudah Menikah
- Fotokopi NPWP suami, KTP, dan KK.
- Surat keterangan kerja dari perusahaan.
- Surat perjanjian pemisahan harta dan penghasilan yang dikehendaki oleh kedua belah pihak.
- Mengisi formulir pengajuan NPWP.
Cara Mengurus NPWP dengan Dua Pilihan
1. Cara Mengurus NPWP Secara Online
- Pertama, buka laman ereg.pajak.go.id.
- Pilih menu daftar.
- Masukkan e-mail aktif dan mengisi password.
- Untuk mengaktivasi akun, buka link verifikasi yang telah dikirim melalui e-mail.
- Ikuti petunjuk yang ada di email masuk dari Ditjen Pajak Setelah proses aktivasi selesai, silakan login ke sistem e-Registration dengan memasukkan email dan password akun yang telah dibuat sebelumnya
- Setelah masuk ke halaman registrasi, isi data diri secara lengkap dan benar.
- Setelah pengisian data diri selesai, ikuti semua tahapan pengisian dengan teliti.
- Setelah semua pengisian formulir terisi lengkap, pilih tombol daftar untuk mengirimkan formulir registrasi ke kantor pajak yang telah terdaftar di kota kamu.
- Setelah pengisian formulir selesai, maka kantor pajak akan memproses pengajuan NPWP.
- Selanjutnya akan tertera status pendaftaran pada dashboard situs ereg pajak.
- Setelah itu kamu harus menekan tombol kirim token dan mengisi captcha, lalu klik submit. Konfirmasi akan dikirim melalui e-mail.
- Salin token yang sudah didapatkan Klik menu token untuk mendapatkan kode unik sebagai syarat pengajuan.
- Lakukan pengecekan e-mail untuk masuk untuk melihat token. Jika permohonan pendaftaran NPWP disetujui, maka NPWP akan dikirimkan kantor pajak ke alamat wajib pajak via pos.
2. Cara Mengurus NPWP Secara Offline
- Mendatangi pajak terdekat sesuai dengan kota atau kabupaten domisili
- Bawa dokumen yang disyaratkan yang sudah disebutkan di atas. Jika domisi tak sesuai cakelurahan
- Petugas kantor pajak akan memberikan formulir yang harus diisi.
- Kumpulkan berkas persyaratan dan formulir yang sudah diisi, lalu diserahkan ke petugas pajak
- Wajib pajak akan mendapatkan tanda terima
- NPWP akan dikirimkan melalui pos ke alamat kamu.
Beli Dompet Kartu Murah Hanya di Shopee!
Nah berikut merupakan cara mengurus NPWP dengan dua pilihan. Sebenarnya cara tersebut sangat mudah, namun diperlukan ketelitian yang lebih dalam mengurus NPWP. Kamu bisa melihat banyak kiat dan informasi lainya hanya di Inspirasi Shopee.
deviputti53@gmail.com