Hukum Melaksanakan Akikah dan Kurban Dalam Islam

hukum melaksanakan akikah dan kurban

Kurban dan akikah dalam Islam adalah suatu ibadah atau ritual keagamaan yang memiliki nilai moral dan hukum tersendiri. Walaupun begitu, keduanya sama-sama membutuhkan hewan untuk pelaksanaannya. Untuk hewan kurban biasanya adalah kambing, domba, sapi, atau kerbau. Sementara itu, hewan untuk akikah adalah kambing.

Kali ini akan dipaparkan seperti apa hukum melaksanakan akikah dan kurban. Penasaran apa saja hukum kurban dalam Islam? Lebih baik simak penjelasannya berikut ini.

 

Baca Juga: 50 Ucapan Selamat Idul Adha 2024, Menyentuh dan Penuh Makna

 

Hukum Kurban dalam Islam

Sumber: pexels.com/Chattrapal (Shitij) Singh

Qurban dalam Islam adalah salah satu ibadah yang dilakukan oleh umat Muslim pada hari raya Idul Adha. Ibadah qurban ini dilakukan dengan menyembelih hewan ternak seperti sapi, kambing, atau domba sebagai bentuk pengorbanan kepada Allah SWT.

Tujuan dari qurban adalah untuk mengikuti jejak Nabi Ibrahim AS yang siap mengorbankan putranya, Nabi Ismail AS, sebagai tanda kesetiaan dan ketaatan kepada Allah SWT.

Dalam pelaksanaannya, qurban harus dilakukan dengan memperhatikan beberapa syarat dan tata cara yang telah ditentukan. Hewan yang akan dikurbankan haruslah hewan yang sehat, tidak cacat, dan telah mencapai usia dewasa.

Selain itu, hewan tersebut juga harus disembelih dengan cara yang benar sesuai dengan tuntunan agama Islam. Setelah disembelih, daging hewan qurban tersebut dibagi-bagikan kepada yang membutuhkan, termasuk kepada fakir miskin, yatim piatu, dan kaum dhuafa.

Hukum melaksanakan kurban adalah sunnah muakkadah, yaitu sunnah yang sangat dianjurkan dan sangat diutamakan, tetapi bukan wajib. Pelaksanaan kurban memiliki dasar-dasar yang kuat dalam agama Islam.

Salah satu dalil yang menjadi dasar pelaksanaan kurban adalah firman Allah SWT dalam Surah Al-Kautsar ayat 2 yang menyuruh umat Muslim untuk mendirikan shalat dan berkurban.

Allah SWT berfirman, “Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah.” (QS. Al-Kautsar: 2). 

Ayat ini menunjukkan betapa pentingnya pelaksanaan kurban sebagai bentuk ibadah kepada Allah SWT.

Selain itu, terdapat pula hadis dari Sahabat Zaid bin Arqam yang meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda bahwa, “Barangsiapa yang memiliki kemampuan untuk berqurban tetapi ia tidak berqurban, maka janganlah ia datang ke tempat kami (jangan mengikuti shalat ‘Id).” (HR Ahmad dan Tirmidzi).

Selanjutnya, hadis dari Sahabat Abu Hurairah juga menegaskan keutamaan pelaksanaan kurban pada hari raya Idul Adha. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak ada amalan pada hari yang afdhal daripada menyembelih hewan kurban pada hari ‘Idul Adha. Sebab, hewan tersebut akan datang pada hari Kiamat dengan tanduk, bulu, dan kuku-kukunya (sebagai pahala) dan darahnya akan jatuh di sisi Allah sebelum darahnya mencapai tanah (sebagai penghapus dosa).” (HR. Tirmidzi dan Abu Daud).

 

Baca Juga: 8 Cara Menyimpan Daging Kurban di Kulkas agar Tetap Segar dan Awet!

 

Hukum Melaksanakan Akikah dalam Islam

hukum melaksanakan akikah dan kurban
Sumber: pexels.com/Aditya Romansa

Akikah dalam Islam merupakan sebuah tradisi yang dilakukan oleh umat Muslim untuk merayakan kelahiran seorang bayi. Upacara akikah biasanya dilakukan ketika bayi telah mencapai usia tujuh hari.

Pada saat akikah, orang tua bayi akan menyembelih seekor hewan, seperti kambing atau domba, dan dagingnya akan dibagikan kepada keluarga, tetangga, dan orang-orang yang membutuhkan.

Selain sebagai bentuk syukur atas kelahiran bayi, akikah juga dianggap sebagai kewajiban bagi orang tua untuk memberikan nama kepada bayi tersebut. Nama yang diberikan biasanya dipilih dengan makna yang baik dan positif, serta sesuai dengan ajaran Islam. Proses akikah juga dianggap sebagai bentuk persembahan kepada Allah SWT atas karunia yang diberikan berupa kelahiran seorang anak.

Menurut Wahbah az-Zuhaili dalam Kitab Fikih-nya, ulama mazhab Syafi’i berpendapat bahwa pelaksanaan akikah merupakan sunnah bagi pihak-pihak yang berkewajiban memberi nafkah kepada anak tersebut.

Hal ini menunjukkan pentingnya ritual akikah dalam Islam, terutama bagi orang tua yang memiliki tanggung jawab untuk merawat dan memberi makan anak-anak mereka.

 Di sisi lain, ulama mazhab Hanafi berpendapat bahwa hukum akikah adalah mubah dan tidak dianggap sebagai perbuatan yang dianjurkan. Pandangan ini menunjukkan perbedaan pendapat di antara ulama-ulama dalam hal pelaksanaan akikah. Meskipun tidak diwajibkan, namun masih diperbolehkan untuk melaksanakan akikah sebagai bentuk syukur atas kelahiran anak.

Dengan adanya perbedaan pendapat antara ulama mazhab Syafi’i dan Hanafi mengenai hukum akikah, umat Islam diberikan kebebasan untuk memilih apakah akan melaksanakan akikah atau tidak. Meskipun demikian, penting bagi umat Islam untuk memahami hukum-hukum agama dengan baik agar dapat menjalankan ibadah dengan penuh keyakinan dan keikhlasan.

 

Baca Juga: Intip 10 Manfaat dan Hukum Kurban Saat Iduladha yang Perlu Umat Muslim Ketahui!

 

Itu dia penjelasan mengenai hukum melaksanakan akikah dan kurban dalam Islam yang patut kamu ketahui. Yuk beli kebutuhan sehari-hari dan kebutuhan beribadah lainnya di Shopee! Manfaatkan berbagai promo spesial dari Shopee seperti gratis ongkir. Kamu juga bisa berbelanja seru dengan menyaksikan Shopee Live yang kini hadir dengan Diskon Murah s/d 80% Setiap Hari di Live XTRA dua kali sehari, yaitu jam 12 siang dan 8 malam. Dapatkan potongan harga paling menggiurkan di fitur live shopping di Shopee tersebut!

Maksimalkan juga berbagai metode pembayaran yang tersedia untuk mempermudah dan memaksimalkan pengalaman berbelanja. Seperti transfer bank, ShopeePay, hingga COD Cash On Delivery. Apalagi, kini ada fitur COD Cek Dulu.

Dengan menggunakan COD Cek Dulu, kamu bisa membuka paket terlebih dahulu sebelum membayar kepada kurir. Jadi barang pesanan bisa kamu pastikan dulu kesesuaiannya sebelum membayar. Aman banget kan? Manfaatkan semua promonya ya, Sobat Shopee!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *