Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, resmi meniadakan Ujian Nasional (UN) tahun 2020.
Keputusan ini diambil sebagai salah satu upaya pencegahan penyebaran pandemi virus corona yang kian meningkat di Tanah Air.
“Presiden Joko Widodo memutuskan meniadakan UN tahun 2020 yang sebelumnya sudah ada kesepakatan UN dihapus mulai tahun 2021.” jelas Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman, pada hari Selasa, 24 Maret 2020.
Fadjroel menambahkan, keputusan ini merupakan salah satu bentuk penerapan kebijakanĀ social distancing sebagai upaya untuk meminimalisir penyebaran virus corona.
“UN ditiadakan untuk tingkat SMA atau setingkat Madrasah Aliyah, SMP atau setingkat Madrasah Tsanawiyah, dan Sekolah Dasar (SD) atau setingkat Madrasah Ibtidaiyah,” imbuhnya.
Rencana peniadaan UN 2020 sebelumnya sudah disampaikan oleh Komisi X DPR bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Hal ini karena virus corona diprediksi masih akan mewabah di Indonesia hingga bulan April. Untuk opsi pengganti UN dikabarkan masih akan dikaji lebih lanjut oleh DPR dan pemerintah.
Semoga keputusan ini menjadi keputusan terbaik, mengingat semakin bertambahnya kasus Corona di Indonesia. Salah satu hal yang bisa kita lakukan untuk mencegah penyebaran Corona yaitu dengan melakukan socialdistancing, tetap tinggal di dalam rumah, serta menjaga kesehatan dan kebersihan lingkungan. Segera penuhi kebutuhan kesehatanmu dan lindungi diri dari virus corona dengan belanja di sini!