Jokowi Beri Kelonggaran Cicilan Kendaraan Selama Setahun Untuk Tukang Ojek Hingga Sopir Taksi

kelonggaran cicilan untuk tukang ojek
Tak bisa dipungkiri bahwa gerakan physical distancingwork from home, dan online-learning yang kini diterapkan karena mewabahnya virus corona memberikan dampak buruk bagi sebagian masyarakat. Sopir taksi dan tukang ojek menjadi contoh dari beberapa orang yang terganggu mata pencahariannya. Hal ini karena jumlah order yang biasa mereka dapatkan dalam satu hari berkurang drastis sebab masyarakat lebih memilih untuk berdiam diri di rumah.
Presiden Jokowi mengungkapkan akan memberi kelonggaran pembayaran cicilan kredit kendaraan bagi tukang ojek, sopir taksi, hingga nelayan.
“Tukang ojek dan sopir taksi yang sedang memiliki kredit motor atau mobil, atau nelayan yang sedang memiliki kredit, saya sampaikan ke mereka tidak perlu khawatir karena pembayaran bunga atau angsuran diberikan kelonggaran selama 1 tahun,” jelas Jokowi saat rapat dengan para gubernur melalui video conference hari Selasa, 24 Maret 2020 lalu.
Tidak hanya itu, Jokowi juga memberi kelonggaran cicilan bagi pengusaha UMKM. Ia menyatakan sudah mendiskusikan rencana ini dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“OJK akan memberikan kelonggaran, relaksasi kredit bagi usaha mikro, usaha kecil untuk nilai kredit di bawah Rp 10 Miliar. Baik kredit yang diberikan oleh perbankan maupun industri keuangan non-bank,” ungkap Jokowi.
Keputusan ini dibuat oleh Jokowi untuk memberikan solusi agar meringankan beban tukang ojek hingga supir taksi online yang jumlah order-nya menurun akibat kebijakan physical distancing yang diyakini pemerintah merupakan langkah efektif untuk mencegah penyebaran Corona. Selain itu, perlu adanya perlindungan ekstra sebagai tindakan preventif dengan cara menyediakan kebutuhan seperti masker, sabun cuci tangan, hingga hand sanitizer. Beli semua kebutuhannya di sini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *