Anies Baswedan Akan Menindak Hukum Warga Jakarta yang Mudik di Tengah Corona

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, berdiskusi dengan Gugus Tugas Covid-19 DKI Jakarta terkait hukum bagi warga DKI yang pulang kampung di tengah pandemi virus Corona.

“Kami akan bicarakan sama-sama di Gugus Tugas langkah-langkah hukum yang bisa kami lakukan sehingga kita bisa mengerjakan dengan dasar yang kuat,” ungkap Anies dalam jumpa pers secara streaming di Balai Kota DKI, Kamis, (26/3/2020).

Anies menekankan kepada warga DKI Jakarta untuk tidak meninggalkan Jakarta demi kebaikan seluruh masyarakat. Dengan kata lain, jangan hanya memikirkan diri sendiri, namun juga seluruh masyarakat. Ia mengatakan bahwa aktivitas-aktivitas yang sifatnya mengumpulkan massa dipastikan dicegah ketat oleh kepolisian.

“Beberapa tempat yang kita tahu di situ ada perkumpulan didatangi, diminta untuk tidak berkumpul,” jelas Anies Baswedan.

Bagaimanapun, rencana kebijakan ini dilakukan untuk kebaikan bersama. Oleh karena itu, ada baiknya kamu menunda untuk bertemu sanak keluargamu di kampung halaman, ya! Jangan lupa #BelanjaDariRumah, karena #ShopeeDariRumah akan selalu ada untuk kamu!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *