Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyatakan bahwa bulan Juni sebagai masa transisi. Pasalnya, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta masih berlangsung, namun beberapa kegiatan mulai boleh dilakukan.
Kendaraan pribadi seperti motor dan mobil sudah bisa beroperasi dengan tetap memerhatikan protokol kesehatan. Kendaraan pribadi boleh digunakan untuk mengangkut seluruh penumpang sesuai dengan kapasitas maksimal. Tentunya dengan catatan penumpang di kendaraan tersebut harus satu keluarga.
“Mobil dengan satu keluarga bisa digunakan 100% kapasitas, motor silakan boncengan bila satu keluarga, bapak dan ibu, bapak dan anak, ibu dan anak tidak ada masalah.” tutur Anies, pada hari Kamis, 4 Juni 2020.
Anies menambahkan jika kendaraan pribadi tidak diisi oleh satu keluarga, maka harus diisi maksimal 50% dari kapasitas kendaraan tersebut.
Selain itu, kendaraan umum bisa beroperasi dengan kapasitas penumpang 50% dari kapasitas maksimalnya, dengan tetap menjaga jarak aman dan memerhatikan protokol kesehatan.
“Angkutan umum seperti tadi disampaikan 50% kapasitas. Jadi MRT, Transjakarta akan beroperasi dengan jam normal dengan headway (jeda antara armada satu dan yang selanjutnya) yang singkat, tetapi kapasitas per gerbongnya hanya 50%, kapasitas per bus hanya 50%. Juga stasiun dan halte, tempat menunggunya dibuat jarak, antreannya minimal 1 meter,” jelas Anies.
Anies juga mengatakan bahwa sistem ganjil-genap belum diberlakukan. Ia mengaku bahwa pihaknya masih melakukan evaluasi dan monitoring data peningkatan jumlah kendaraan di jalan raya.
Aturan berkendara selama masa transisi ini dilakukan sebagai upaya untuk mengurangi penularan virus Corona yang saat ini masih mewabah di Tanah Air. Oleh karena itu, tetap perhatikan protokol kesehatan jika berada di luar rumah. Jangan lupa untuk gunakan masker dan hand sanitizer. Ayo, beli keperluanmu agar terhindar dari virus Corona di sini!