X

Cara Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Rp1 Juta Secara Online

Yuk, simak caranya dalam artikel ini!

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan BSU (Bantuan Subsidi Upah) berupa BLT BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja atau buruh yang terkena dampak pandemi Covid-19 dan berada di daerah PPKM level 3 dan 4. 

Bantuan ini adalah BSU tahap kedua sejak program ini mulai dilaksanakan tahun 2020 lalu ketika pandemi mulai merebak di Indonesia. Pada tanggal 10 Agustus lalu, BSU tahap kedua telah dicairkan untuk 947.499 pekerja.

BSU sendiri adalah upaya pemerintah untuk memulihkan ekonomi nasional dan bertujuan untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja atau buruh selama pandemi. 

Nah, mengingat BSU BPJS Ketenagakerjaan sudah cair, bagaimana cara mengeceknya? Yuk, simak artikel ini lebih lanjut untuk mengetahuinya!

 

Syarat Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan

Sumber: nakita.grid.id

Untuk menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 1 juta, ada beberapa syarat atau kriteria yang perlu kamu penuhi, yaitu:

  1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK.
  2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS sampai dengan bulan Juni 2021.
  3. Memiliki gaji atau upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta. Untuk pekerja atau buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dengan pembulatan ratusan ribu ke atas, sesuai dengan upah terakhir yang dilaporkan pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.
  4. Pekerja atau buruh penerima upah.
  5. Bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4, yaitu 28 provinsi dan 167 kabupaten/kota, sesuai Inmendagri 22/2021 dan 23/2021.
  6. Diutamakan bekerja di sektor usaha:
    • Industri barang konsumsi
    • Transportasi
    • Aneka industri
    • Properti dan real estate
    • Perdagangan dan jasa (kecuali jasa pendidikan dan kesehatan) sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Kesehatan.

 

Cara Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan

Sumber: republika.co.id

Ada beberapa cara cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, yaitu:

Cara Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Melalui WhatsApp

  1. Chat nomor WhatsApp 0813-800-70175
  2. Setelah mendapatkan respon, pilih opsi “Informasi Calon Penerima BSU 2021”
  3. Ikuti petunjuk yang diberikan

 

Cara Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Melalui Website 

  1. Akses situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
  2. Kamu akan diarahkan masuk ke halaman Layanan Informasi Kepesertaan dan Cek Saldo JHT BPJAMSOSTEK
  3. Masukkan email dan password yang sudah kamu daftarkan sebelumnya, lalu klik “Saya bukan robot” untuk melanjutkan proses log in.
  4. Untuk mengecek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, pilih kolom Bantuan Subsidi Upah
  5. Informasi mengenai BSU BPJS Ketenagakerjaan akan langsung muncul.

Alternatifnya, kamu dapat mengecek via Website dengan cara:

  1. Buka situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  2. Log in dengan username dan password yang sudah dimiliki
  3. Masuk dashboard dan klik “Kartu Digital”
  4. Klik gambar kartu
  5. Akan muncul notifikasi status aktif atau tidaknya kamu sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan nomor rekening

 

Cara Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Melalui Aplikasi

  1. Unduh aplikasi BPJSTKU di Google Play Store atau App Store
  2. Masukkan email dan password akun BPJS Ketenagakerjaan
  3. Pada bagian pojok kanan, pilihlah Bantuan Subsidi Upah
  4. Jika terdaftar sebagai penerima, akan ada notifikasi bahwa Sobat Shopee lolos verifikasi sebagai calon penerima BSU

 

Sudah Terima BLT BPJS Ketenagakerjaan? Jangan Lupa Bayar Segala Tagihan dan Iuran di Shopee!

Sobat Shopee, itu dia cara cek BSU BPJS Ketenagakerjaan. Umumnya, BPJS Ketenagakerjaan akan dibayarkan secara rutin oleh perusahaan. Namun, ada pula iuran lainnya yang terkadang harus kita bayar sendiri, seperti BPJS Kesehatan. 

Nah, tahukah kamu kalau kamu juga bisa, lho, bayar segala iuran di Shopee? Mulai dari tagihan listrik PLN, BPJS Kesehatan, tagihan TV kabel dan internet, kartu pascabayar, PDAM, angsuran kredit, kartu kredit, biaya pendidikan, PBB, hingga PGN.

Untuk membayar tagihan tersebut, kamu pertama-tama perlu mengunjungi halaman Pulsa, Tagihan, dan Hiburan yang bisa diakses melalui halaman depan aplikasi Shopee. Sesudahnya, tinggal scroll hingga ke bagian Tagihan dan pilih tagihan yang akan kamu bayar. 

Membayar iuran dan tagihan bulanan di Shopee, pasti lebih mudah dan nggak telat!

Featured
Tags: BLT BPJS Ketenagakerjaanbpjs
7 COMMENTS
1 2
Leave a Comment