Seiring diberlakukannya new normal di tengah pandemi, Jubir Pertamina Fajriyah Usman mengatakan bahwa pengendara motor harus turun dari motor saat mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU Pertamina. Hal tersebut merupakan salah satu protokol kesehatan yang diterapkan Pertamina.
Selain itu, Fajriyah mengatakan bahwa setelah pengendara turun dari motor diharapkan berdiri di samping motor yang berseberangan dengan petugas SPBU dan menjaga jarak aman. Petugas SPBU juga diwajibkan menggunakan masker dan sarung tangan untuk menghindari terjadinya penularan virus corona.
“Kami juga menerapkan kewajiban untuk menjaga jarak aman baik antara petugas SPBU dengan pelanggan maupun antar pelanggan,” jelas Fajriyah, Kamis (4/6/2020).
Bagi pengendara mobil disarankan untuk tetap berada di dalam mobil. Jika diperlukan untuk keluar mobil, pengendara wajib berdiri di sisi mobil dengan menjaga jarak aman minimal satu meter dengan petugas SPBU.
Untuk mengurangi resiko terjadinya penularan corona, Pertamina juga merekomendasikan untuk melakukan pembayaran secara nontunai melalui aplikasi MyPertamina. Sedangkan jika ingin melakukan pembayaran secara tunai, dianjurkan menggunakan uang pas sesuai nilai transaksi.
“Untuk transaksi pembayaran secara tunai, maka dianjurkan menggunakan uang pas sesuai nilai transaksi dan petugas SPBU maupun pelanggan harus tetap menjaga jarak minimal 1 meter atau sesuai dengan tanda yang akan disiapkan,” tutur Fajriyah.
Bukan hanya itu, pengendara motor dan mobil juga harus memakai masker saat mengisi BBM di SPBU Pertamina. Untuk menghadapi new normal, kita harus antisipasi terjadinya penularan virus corona dengan tetap memakai masker, melakukan jaga jarak aman, dan gunakan hand sanitizer. Yuk, beli kebutuhan agar terhindar dari penularan corona di sini!