Hati-hati Terjerat Pinjol, Ini Cara Cek Hutang Lewat KTP Online

cara cek hutang lewat ktp online

Di era digital sekarang ini, korban dari tagihan pinjol (pinjaman online) semakin banyak. Tak sedikit orang yang memanfaatkan teknologi digital untuk asal mengajukan pinjaman online tapi tak mau membayar karena menganggap hal itu hanya hukum perdata. 

Beberapa orang ada juga yang merasa tidak punya pinjaman online tapi tiba-tiba diteror oknum debt collector atau  penagih hutang.Kondisi ini selain mengganggu, juga tentu sangat merugikan. Apalagi jika teror itu disebar ke semua kontak yang ada dalam smartphone. 

Banyak yang heran, kenapa hal ini tiba-tiba bisa terjadi. Meski mereka sama sekali tak pernah membuat pengajuan pinjaman, ternyata ada banyak oknum nakal yang menjual data-data pribadi, salah satunya data dari KTP elektronik (e-KTP). 

Data pribadi ini disalahgunakan sebagai data personal untuk pengajuan kartu kredit atau pinjaman online. Karena itu, penting untuk tau bagaimana cara cek hutang melalui KTP. 

Cara Cek Hutang Lewat KTP Online

Cara cek hutang lewat KTP sebenarnya terbilang mudah dilakukan. Kamu bisa cek data hutang piutang secara online hanya dengan berbekal Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP lho. Salah satunya yaitu mengecek lewat layanan debitur pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Meski kamu belum pernah mendaftar kartu kredit atau mengajukan pinjaman, kamu bisa mengakses website konsumen OJK dan mendeteksi apakah ada orang yang menggunakan data kamu  sebagai debitur. Sangat penting untuk melakukan pengecekan informasi debitur secara berkala. Berikut cara cek hutang dengan KTP yang perlu kamu tau.

  • Cek BI Checking Via SLIK

Untuk mengetahui apakah kamu memiliki pinjaman online atau tidak, kamu bisa mengecek secara mandiri lewat data e-KTP yang kamu miliki tersebut. Pertama, cara cek hutang lewat KTP yaitu dengan menyiapkan dokumen pendukung untuk BI checking online. 

Bagi debitur peseorangan, siapkan fotokopi KTP dan identitas asli bagi WNI, sementara bagi WNA cukup fotokopi paspor. Jika dikuasakan ke pihak lain, harus disertai surat kuasa. 

Untuk debitur berupa badan usaha siapkan NPWP, akta pendirian usaha, dokumen anggaran dasar, identitas asli pengurus dan surat kuasa jika dikuasakan ke pihak lain.

Baca Juga: Ingin Tahu Cara Kredit di Shopee? Ini Cara Mengaktifkan Shopee PayLater!

  • Isi Antrian Online

Selanjutnya, cara cek hutang dengan KTP yaitu mengisi form Antrian Checking BI Online. Setelah semua data kamu sudah lengkap dan siap, kamu bisa membuka link antrian di web https://idebku.ojk.go.id/Public/HomePage. 

Lalu isi form aplikasi IDEB, pilih sesi  Antrian yang sesuai dengan waktu yang kamu bisa. Layanan antrian online dibuka mulai dari 08:00 – 15:00. Informasi Debitur SLIK tersedia Senin sampai Jumat.

  • Verifikasi Data

Berikutnya proses terakhir yaitu verifikasi data. Kamu juga akan diminta nomor whatsapp yang aktif atau yang digunakan sehari-hari. Agar proses verifikasi lancar, perhatikan isi email kamu dengan benar dan tidak ada kesalahan.

Selanjutnya, periksa email yang masuk di akun kamu setelah semua langkah selesai. Rincian Debitur SLIK akan dikirim ke alamat email yang kamu daftarkan. Kalau kamu mengalami kesulitan untuk membaca isi debitur, OJK juga sudah memberi panduan bagaimana cara melakukannya di situs resminya. 

Catatan hutang tiap individu bisa dicek di SLIK untuk memudahkan proses pengajuan kredit, sehingga angka kredit yang bermasalah dan macetpun bisa berkurang.  

Sebaiknya kamu melakukan pengecekan rutin di email pribadi karena OJK akan mengirimkan hasil SLIK di email pribadi. Keberadaan SLIK yang diterbitkan OJK memang sangat bermanfaat untuk debitur maupun untuk kreditur. 

Dalam penyaluran dana, para kreditur tentu akan melakukan credit  dan proses verifikasi sebelum akhirnya menyalurkan pinjaman untuk meminimalisir risiko gagal bayar.

Baca Juga: Ingin Tahu Cara Kredit di Shopee? Ini Cara Mengaktifkan Shopee PayLater!

Ajukan Pinjaman di SPayLater

Itulah cara cek hutang lewat KTP yang perlu kamu tau. Jangan lupa untuk mengecek situs SLIK secara berkala karena di situs ini, kamu bisa mendeteksi apakah ada orang yang sengaja memakai data kamu sebagai debitur.

Agar terhindar dari modus penyalahgunaan KTP Online. Hindari  klik link di email secara asal. Jika kamu mendapatkan tautan yang mencurigakan di email masuk, jangan membukanya secara sembarangan. 

Hal ini agar kamu terhindar dari phising dan penipuan online. Selain itu, jika ada website yang cukup mencurigakan dan meminta kamu untuk menuliskan info data diri, sebaiknya jangan memberikannya cuma-cuma. Kamu juga tidak boleh sembarangan foto (selfie) dengan dan diberikan ke orang-orang yang tak dikenal.

Jika kamu membutuhkan pinjaman, lebih baik kamu mengajukan di Spaylater yang lebih terjamin keamanannya. Kamu bisa beli beragam produk yang kamu inginkan di Shopee dengan fitur SPaylater. Manfaatkan promo Gratis Ongkir, Diskon, dan Voucher Cashback yang pastinya bikin belanja kamu makin hemat. 

Kamu juga bisa menggunakan berbagai metode pembayaran, seperti Shopee COD, ShopeePay, SPayLater, transfer bank, dan virtual account.Jangan khawatir karena sekarang kamu bisa mengajukan pinjaman di SPayLater.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *