Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Corona, Achmad Yurianto mengumumkan bahwa ada perubahan istilah penyebutan orang yg terkonfirmasi Positif, Orang Dalam Pengawasan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dan Orang Tanpa Gejala (OTG). Istilah tersebut diubah menjadi kasus Konfirmasi, Suspek, Probable, dan Kontak Erat.
“Kita tidak lagi menggunakan definisi operasional yang ada direvisi 4 dengan istilah Orang Dalam Pengawasan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), Orang Tanpa Gejala (OTG), dan kasus Konfirmasi. Kita akan ubah menjadi kasus Suspek, kasus Probable. Kemudian kita juga akan mendefinisikan tentang kasus Konfirmasi, kemudian Kontak Erat,” jelas Yurianto dalam konferensi pers di Graha BNPB Jakarta, Selasa, (14/7/2020).
Perubahan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Berikut penjelasan mengenai istilah baru kasus corona.
Kasus Suspek
Yurianto mengatakan ada tiga kriteria yang masuk ke dalam kasus ini.
Pertama, kasus Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA). “Di mana di dalam riwayat penyakitnya dalam 14 hari sebelum sakit, individu berasal atau tinggal di daerah yang sudah terjadi local transmision atau penularan lokal,” ujar Yurianto.
Kedua, orang yang dalam 14 hari terakhir pernah kontak dekat dengan kasus yang terkonfirmasi positif atau kontak dengan kasus Probable.
Ketiga, jika terdapat kasus ISPA yang harus dirawat di rumah sakit dan diduga bukan corona, maka kasus ini dimasukkan ke kategori Suspek.
Kasus Probable
Kasus Probable adalah penderita dengan ISPA dan diyakini bahwa kondisi tersebut karena virus corona.
“Itu bisa kita dapatkan dari gambaran rontgen paru misalnya, kita dapatkan dari hasil pemeriksaan laboratorium darah misalnya,” jelas Yurianto.
Kasus Kontak Erat
Yurianto mengatakan bahwa kondisi ini terjadi ketika melakukan kontak dengan orang yang terkonfirmasi positif atau orang yang masuk kategori kasus Probable.
Kasus Konfirmasi
Orang yang masuk dalam kategori ini adalah orang yang sudah dinyatakan positif melalui konfirmasi real time PCR.
Selain mengumumkan perubahan istilah pasien corona, Yurianto juga mengingatkan masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, seperti gunakan masker dan face shield, cuci tangan dengan sabun, sediakan hand sanitizer, serta lakukan pola hidup bersih dan sehat. Yuk, hadapi corona dengan perlengkapan ini!