X

Tanggapan Legenda Sepak Bola Tanah Air Terkait Penangguhan Shopee Liga 1

Pernyataan tegas pesepakbola Indonesia terkait status Force Majeure Shopee Liga 1

PSSI telah mengeluarkan SK nomor 48.SKEP/III/2020 mengenai kompetisi Shopee Liga 1 dan Liga 2 musim 2020 dalam Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Virus Corona atau Covid-19. SK tersebut berisi enam poin, di antaranya tentang penghentian kompetisi hingga 29 Mei dan klub bisa kembali menyesuaikan kontrak pemain. Firman Utina, salah seorang legenda sepak bola Indonesia yang juga menjabat sebagai presiden APPI menyampaikan kekecewaannya dan anggota APPI lain. Kekecewaan tersebut diakibatkan poin SK PSSI yang mengatakan bahwa klub hanya berkewajiban membayar gaji pemain maksimal 25% selama kompetisi ditangguhkan hingga 29 Mei 2020.
Selain Firman Utina, Bambang Pamungkas, legenda hidup Persija Jakarta dan Tim Nasional Indonesia, juga ikut tergabung dalam Asosiasi Pemain Profesional Indonesia. APPI merasa kecewa dengan keputusan PSSI yang terkesan sepihak. Keputusan tersebut seolah tidak mengikutsertakan para pihak yang terlibat seperti pemain dan klub. APPI akhirnya mengeluarkan surat pernyataan sikap dalam surat nomor 063/APPI-KP/III/2020 pada 28 Maret 2020. Surat pernyataan sikap tersebut ditandatangani Presiden APPI, dan Wakil Presiden Andritany Ardhiyasa.
Lima poin pernyataan sikap APPI terhadap penetapan status Force Majeure atau penangguhan Shopee Liga 1:
  1. Pengambilan keputusan diambil tidak melibatkan pesepakbola sebagai stakeholder dan juga salah satu pihak yang paling terdampak dalam hal ini yang mengakibatkan banyak hal yang belum termuat dalam SK PSSI.
  2. Pembayaran gaji sebesar 25% sejak Maret-Juni adalah hal yang seharusnya disepakati oleh kedua belah pihak terlebih dahulu. Dengan demikian, perubahan kontrak kerja wajib dilakukan dengan kesepakatan antara klub dan pesepakbola.
  3. Sehubungan dengan kewajiban klub sebelum SK tersebut dikeluarkan, maka klub wajib melakukan pembayaran DP dan gaji hingga Maret 2020 sesuai kontrak kerja pemain dan klub.
  4. Hal-hal yang belum disentuh dalam SK tersebut seperti jika kompetisi dimulai lebih cepat atau keadaan semakin memburuk sehingga kompetisi dinyatakan berhenti sebelum bulan Juni. Hingga status kontrak pemain jika ada perpanjangan durasi yang belum difasilitasi oleh PSSI.
  5. APPI meminta untuk segala keputusan terkait dengan status kompetisi yang berimplikasi dengan pemain dimohon melibatkan perwakilan pesepakbola (APPI). Hal ini didasari oleh diskusi yang sedang terjadi pada tingkat global antara FIFA dan FIFPro, serta AFC dengan FIFPro Asia/Oceania.
Surat pernyataan sikap APPI tersebut ditujukan kepada Mochamad Iriawan, Ketua Umum PSSI dan juga pejabat dalam negeri seperti Menpora Zainudin Amali, Ketua BOPI Richard Sam Bera, dan Direktur Utama PT LIB Cucu Soemantri. Beberapa pejabat internasional juga seperti Ketua Status Komite FIFA Hack Raymond, Sekjen FIFPro Jonas Baer-Hoffmann, Ketua FIFPro Asia/Oceania Takuya Yamazaki, Sekjen FIFPro Asia/Oceania Frederique Winia, Sekjen AFC Dato’ Windsor John, dan Direktur Legal FIFPro Roy Vermeer.
“Sejauh ini belum ada tanggapan (dari PSSI dan PT LIB).” Pungkas Riza Hufaida, Kuasa Hukum APPI terkait surat pernyataan sikap APPI pada 28 Maret 2020.
Tak bisa dipungkiri bahwa penangguhan Shopee Liga 1 memeri dampak bagi banyak pihak. Oleh sebab itu, tetap nantikan kabar terkini tentang Shopee Liga 1 ya, Sobat Shopee! Jangan lupa terapkan pola hidup bersih dan sehat, serta tetap tinggal #DiRumahAja. Nggak perlu repot pergi keluar rumah, karena kamu bisa akses #ShopeeDariRumah untuk penuhi keperluan setiap hari.
News & Lifestyle
Tags: shopee liga 1