Dalam Islam, thaharah (bersuci) merupakan syarat wajib untuk sahnya salat. Tetapi, syariat Islam juga memberikan rukhsah (keringanan) bagi umatnya.
Ketika kamu berada dalam perjalanan jauh, sedang sakit yang tidak memungkinkan penggunaan air, atau sulit menemukan air untuk berwudu, maka tayamum adalah solusinya.
Bukan sekadar membersihkan diri biasa, inti dari pelaksanaan alternatif bersuci yang disyariatkan Islam ini terletak pada niatnya.
Tanpa niat salat tayamum yang benar dan tulus karena Allah SWT, maka tidak akan sah. Lantas, bagaimana cara tayamum dan niatnya? Mari simak di artikel berikut.
Dalil Tentang Tayamum
Tayamum adalah keringanan dari Allah SWT kepada hamba-Nya agar tetap dapat melaksanakan ibadah meskipun dalam keadaan tertentu yang sulit mendapatkan air.
Dalam Islam, tayamum artinya mengusap wajah serta kedua tangan menggunakan tanah atau debu yang suci sebagai pengganti air wudu. Diriwayatkan oleh Abu Umamah, Rasulullah SAW bersabda:
“Bumi beserta isinya dijadikan untukku dan untuk umatku sebagai masjid dan (alat) bersuci. Di mana pun datang waktu salat, maka (tanah) bisa dijadikan sebagai tempat sujud (salat) dan bersuci” (HR Ahmad dalam al-Fath ar-Rabbani, halaman 187-188).
Dalil mengenai tayamum juga terdapat dalam QS. Al-Maidah ayat 6, yaitu:
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِذَا قُمْتُمْ إِلَى ٱلصَّلَوٰةِ فَٱغْسِلُوا۟ وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى ٱلْمَرَافِقِ وَٱمْسَحُوا۟ بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى ٱلْكَعْبَيْنِ ۚ وَإِن كُنتُمْ جُنُبًا فَٱطَّهَّرُوا۟ ۚ وَإِن كُنتُم مَّرْضَىٰٓ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَآءَ أَحَدٌ مِّنكُم مِّنَ ٱلْغَآئِطِ أَوْ لَٰمَسْتُمُ ٱلنِّسَآءَ فَلَمْ تَجِدُوا۟ مَآءً فَتَيَمَّمُوا۟ صَعِيدًا طَيِّبًا فَٱمْسَحُوا۟ بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُم مِّنْهُ ۚ مَا يُرِيدُ ٱللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُم مِّنْ حَرَجٍ وَلَٰكِن يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُۥ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
Artinya: “Wahai orang-orang beriman! Jika kamu hendak melaksanakan salat, basuhlah wajahmu dan tanganmu hingga ke siku serta usaplah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai kedua mata kaki. Apabila kamu junud, mandilah. Kalau kamu sakit, dalam perjalanan, salah seorang di antara kamu kembali dari tempat buang air, atau menyentuh perempuan, sedangkan kamu tidak mendapati air, bertayamumlah dengan debu yang baik (suci). Usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menjadikan kamu susah, tetapi Dia hendak menyucikanmu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu agar kamu bersyukur.”
Sebab-Sebab Tayamum
Berdasarkan dalil di atas, tayamum tidak dilakukan tanpa sebab yang jelas. Adapun beberapa alasan mengapa harus melaksanakan tayamum adalah sebagai berikut.
1. Tidak Ada Air atau Tidak Menemukan Air yang Cukup
Saat tidak ada air sama sekali, tidak menemukan air yang cukup untuk berwudu, ketersediaan air hanya guna kebutuhan mendesak, atau akses air terhalang, maka dianjurkan bertayamum.
Selain QS. Al-Maidah ayat 6, hal tersebut juga disebutkan pula pada QS. An-Nisa ayat 43 bahwa: “Sedangkan kamu tidak menjumpai udara, maka bertayamumlah kamu dengan debu yang baik (suci). Usaplah wajah dan tanganmu (dengan debu itu)”.
2. Air Berada di Dekatnya Tetapi Khawatir Keselamatan Diri
Ketika menemukan air, namun ada musuh (manusia atau yang lain) yang membuat cemas akan keselamatan, kehormatan, hingga harta sehingga tidak memungkinkan mengambil air maka diperkenankan bertayamum.
Seseorang yang berada di dalam penjara dan tidak terdapat alat guna menimba air pun diperbolehkan untuk melakukan tayamum.
3. Terluka atau Sakit
Jika sedang terluka atau sakit dan saat terkena air justru dapat membuat penyakit tersebut semakin parah, maka boleh bertayamum.
4. Air Sangat Dingin sehingga Kemungkinan Berbahaya
Apabila menemukan air, tetapi begitu dingin dan dikhawatirkan akan membahayakan diri dan kamu pun tidak dapat memanaskannya walaupun telah meminta bantuan orang lain, maka diperkenankan melaksanakan tayamum.
Baca juga: Doa Sholat Hajat yang Diajarkan Rasulullah Lengkap Beserta Tata Caranya
Syarat Tayamum
Tayamum boleh dilakukan oleh umat Islam saat hendak beribadah asalkan memenuhi syarat-syarat tertentu, seperti:
- Berusaha mencari air terlebih dahulu untuk memastikan kalau memang benar-benar sulit mendapatkannya.
- Dilakukan saat mendekati waktu salat saja.
- Debu yang digunakan bertayamum harus bebas dari najis (suci).
- Hanya boleh dilakukan sekali.
- Paham niat tayamum dan tata cara yang benar.
- Mengerti rukun tayamum.
Rukun Tayamum
Dalam pelaksanaannya, terdapat empat rukun tayamum yang harus ditaati oleh umat Islam, di antaranya:
- Membaca niat atau doa wudu tayamum agar sah dan memperoleh izin dari Allah SWT untuk beribadah.
- Mengusap seluruh wajah menggunakan debu yang suci.
- Mengusapkan debu suci ke kedua tangan sampai siku.
- Tertib. Artinya, harus memperhatikan doa tayamum dan caranya sesuai urutan. Jadi, tidak boleh ada yang terbalik atau terlewat.
Sunah Tayamum
Berbeda dengan rukun, sunah tayamum boleh tidak dilaksanakan karena hanya sebagai anjuran agar pelaksanaan tayamum lebih sempurna. Berikut ini beberapa sunah tayamum.
- Membaca basmalah terlebih dahulu.
- Mendahulukan anggota badan bagian kanan, misalnya mengusap tangan kanan dan disusul tangan kiri.
- Menipiskan debu yang menempel di tangan sebelum diusapkan pada tubuh.
Doa Niat dan Tata Cara Tayamum
Tayamum niat yang dilafalkan seperti apa? Pada dasarnya, niat tayamum dan caranya tidak sama dengan ketika melaksanakan wudu.
Bacaan niat atau doa tayamum dapat diucapkan secara langsung atau dibaca di dalam hati. Adapun niat tayamum dan tata caranya, yaitu:
1. Bacaan Doa Niat Tayamum
Berikut ini merupakan niat tayamum latin, Arab, beserta artinya:
نَوَيْتُ التَّيَمُّمَ لِاسْتِبَاحَةِ الصَّلَاةِ للهِ تَعَالَى
“Nawaitut tayammuma lisstibaahatish shalaati fardlol lillaahi ta’aalaa”
Artinya: Saya berniat tayamum supaya diperbolehkan salat karena Allah Ta’ala.
2. Tata Cara Tayamum
Setelah mengetahui bacaan niat tayamum Arab, latin, dan artinya, penting untuk memahami tata caranya pula sesuai sunah, seperti berikut ini.
- Siapkan tanah yang berdebu atau debu bersih dan suci.
- Menghadap ke arah kiblat dan melafalkan niat tayamum arab atau latin dengan khusyuk.
- Letakkan kedua telapak tangan pada debu dengan posisi jari-jari tangan dirapatkan.
- Tiup debu yang ada di tangan terlebih dahulu sebelum diusapkan ke wajah agar tidak terlalu banyak.
- Usap kedua telapak tangan ke seluruh wajah menggunakan sisa debu, usahakan merata dan cukup sekali menyentuh debu.
- Jika ada aksesoris di tangan, sebaiknya lepaskan. Lalu, letakkan kembali kedua telapak tangan dengan jari yang direnggangkan untuk menyentuh debu.
- Tempelkan telapak tangan kiri di atas punggung tangan tangan, kemudian usap dari punggung tangan kanan sampai ke siku. Usap pula di sisi lain pada tangan kanan dan kembali untuk menyatukan kedua tangan yang didahului dengan mengusap jempol bagian kanan. Lalu, lakukan pada bagian tangan kiri seperti halnya pada tangan kanan.
- Pertemukan kedua telapak tangan dan usapkan sela-sela jari tangan.
Baca juga: Ketahui 9 Tata Cara Mandi Wajib Setelah Haid Lengkap Beserta Doanya!
Doa Sesudah Tayamum
Seperti halnya berwudu, dianjurkan untuk melantunkan doa setelah tayamum. Berikut ini adalah bacaan doanya.
أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ، وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، اَللَّهُمَّ اجْعَلْنِي مِنَ التَّوَّابِيْنَ، وَاجْعَلْنِي مِنَ الْمُتَطَهِّرِيْنَ وَاجْعَلْنِي مِنْ عِبَادِكَ الصَّالِحِيْنَ سُبْحَانَكَ اَللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ، أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إِلَيْكَ
Artinya: “Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah Yang Maha Esa, tiada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah hamba dan utusan Allah. Ya Allah, jadikanlah aku dari golongan orang-orang yang bertaubat serta jadikanlah aku dari golongan orang-orang yang bersuci (saleh).”
Hal-Hal yang Membatalkan Tayamum
Tayamum memang boleh dilakukan sebagai pengganti wudu. Namun, niat bertayamum juga bisa batal karena beberapa hal tertentu, antara lain:
- Terdapat air bersih yang cukup untuk bersuci, baik dalam jarak dekat maupun jauh.
- Hukum tayamum hilang karena telah masuk waktu salat baru. Artinya, tayamum dianggap tidak lagi sah dan harus berwudu atau mandi apabila memungkinkan.
- Tayamum tidak lagi dianggap sah karena penyebabnya tidak ada. Misalnya, seseorang bertayamum sebab terdapat luka yang menyulitkannya untuk mengambil air, tetapi luka tersebut sudah sembuh sebelum salat dilakukan.
- Melakukan hal-hal yang bisa membatalkan, seperti tertidur pulas atau tidur nyenyak, buang air besar atau kecil, bau keluar dari tubuh, dan lain sebagainya.
- Murtad.
- Hilang akal dalam berpikir.
Demikian dalil, sebab-sebab, rukun, sunah, tata cara tayamum dan niatnya, hingga hal-hal yang dapat membatalkan tayamum. Penjelasan tersebut bisa dipahami sebagai dasar pelaksanaan tayamum.
Di samping mengamalkan tata cara dan niat tayamum beserta artinya, jangan lupa untuk memperhatikan perlengkapan keagamaan maupun ibadah, seperti mukena, peci, sajadah, atau buku doa harian di rumah.
Kebutuhan tersebut dapat ditemukan dengan mudah dan praktis di Shopee, loh. Pilihan produknya sangat beragam dengan harga terjangkau. Ada berbagai promo menarik, mulai dari diskon hingga voucher gratis ongkir untuk dimanfaatkan.
Tidak harus keluar rumah, kamu bisa berbelanja secara online dan memilih metode pembayaran favoritmu, seperti ShopeePay, transfer bank, atau COD.
Tunggu hingga pesanan diantarkan. Tunggu apa lagi? Yuk, penuhi kebutuhan beribadah dengan berbelanja di Shopee sekarang!
Baca juga: Tata Cara Sholat Tahajud yang Benar, Lengkap Beserta Niat dan Doanya
